Baduy Minta Pencantuman Sunda Wiwitan

id baduy minta, pencantuman sunda wiwitan

Baduy Minta Pencantuman Sunda Wiwitan

Serang, Banten (AntaraRiau) - Suku adat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, meminta kepercayaan atau agama mereka yakni Sunda Wiwitan tetap dicantumkan dalam KTP.

Sejak 1972 dalam KTP warga baduy selalu dicantumkan Sunda Wiwitan sebagai agama mereka karena merupakan amanah dari leluhur. "Tetapi sejak 2011 hingga sekarang, Sunda Wiwitan itu sudah tidak dicantumkan lagi dengan alasan tidak ada dalam undang-undang," kata tokoh masyarakat Baduy luar yang juga kepala Desa Kanekes, Daenah, di Serang, Sabtu.

Ia meminta pemerintah mengakui Sunda Wiwitan sebagai agama atau kepercayaan masyarakat adat Baduy, sehingga tetap dicantumkan dalam KTP seperti sebelumnya. Karena ia khawatir generasi masyarakat baduy kedepannya menjadi kebingungan, jika Sunda Wiwitan itu tidak dicantumkan dalam KTP.

"Sejak pertama kami memiliki KTP sudah ada 10 KTP, Sunda Wiwitan tetap tercantum sejak dulu. Namun tiba-tiba, pada 2011 sampai sekarang tidak dicantumkan lagi, masyarakat kami resah," kata Daenah yang mewakili 1.388 masyarakat Baduy saat berdialog dengan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, pada rangkaian Seba Baduy di Kantor Gubernur Banten di Serang, Sabtu malam.