Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebut pemberantasan korupsi tidak boleh padam meski listrik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat padam saat peringatan puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia)
"Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Presiden menyampaikan hal tersebut dalam acara "Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia Tahun 2020" melalui "video conference".
Acara yang juga disiarkan langsung di "channel" Youtube Sekretariat Presiden dan KPK RI itu sempat terhenti sekitar 5 menit saat Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pidato pembuka karena listrik padam. Saat listrik kembali menyala, Presiden Jokowi langsung menyampaikan sambutan.
Di KPK pun hadir langsung dalam Hakordia tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Dewan Pengawas KPK serta pejabat negara terkait lain.
"Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik dari hulu sampai hilir kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan," tutur Presiden.
Selain itu, Presiden Jokowi menilai profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan pencegahan korupsi.
"Namun, orientasi dan 'mindset' dalam pengawasan dan penegakan hukum diarahkan pada tata kelola dan pencegahan korupsi," ucap Presiden.
Artinya, kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi agar tidak terjadi lagi.
"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegah-nya, butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi," ujar Presiden menegaskan.
Selanjutnya perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi.
Presiden juga menyatakan perlunya pengawas baik internal maupun eksternal dalam program pemberantasan korupsi.
"Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan pasti membutuhkan pengawasan yang efektif baik yang dilakukan pengawas internal di institusi pemerintah, pengawasan eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah," tutur Presiden.
Baca juga: Presiden Joko Widodo minta pengawasan internal kejaksaan diefektifkan
Baca juga: Presiden Joko Widodo harap BI berperan lebih signifikan gerakkan ekonomi
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Berita Lainnya
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB