Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyatakan selama berlangsungnya pelaksanaan Pilkada di sembilan kabupaten dan kota di Riau, pihaknya tidak ada laporan kerumunan masyarakat yang mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Secara garis besar penerapan prokes(protokol kesehatan) saat pemilihan 9 Desember ini sudah berjalan dengan baik. Kami tidak menemukan laporan kerumunan masyarakat di TPS," kata Rusidi Rudan dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Sabtu.
Menurut dia, pada umumnya masyarakat datang untuk mencoblos sesuai dengan jam yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pemilih. Hal ini merupakan salah satu SOP penerapan protokoler kesehatan pencegahan COVID-19 dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan di TPS.
Menurutnya, skenario yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan baik saat Pillada. Meski begitu masih ada ditemukan sejumlah kasus pelanggaran prokes pencegahan COVID-19.
"Ada yang datang tidak menggunakan masker lalu disuruh ambil, pulang dulu. Ada juga yang disediakan petugas TPS. Ada di beberapa kasus di TPS,air cuci tangannya habis. Karena sumber airnya jauh," kata dia.
Tak hanya itu, kata Rusidi, untuk mengantisipasi penularan COVOD-19, Bawaslu Riau bersama Bawaslu kabupaten-kota juga telah mengadakan rapid test secara berkala yang sudah dimulai sebelum dilakukannya kegiatan kampaye peserta Pilkada.
"Saya sendiri bahkan sudah melakukan rapid test dan swab test beberapa kali. Tak terhitung lagi banyaknya," kata dia.
Kata dia, uji cepat atau rapid test juga telah dilakukan kepada 8.356 pengawas TPS sebelum pencoblosan dilakukan. Dimana ada 400 orang yang terkonfirmasi reaktif.
"Yang 400 reaktif ini langsung kita ganti. Karena sesuai petunjuk teknis (juknis) pada saat rekruitmen yang dipilih itu dua. Satu masuk daftar tunggu pengawas TPS. Ketika ada yang reaktif langsung kita ganti," kata dia pula.
Untuk kasus pelanggaran Pilkada yang saat ini sedang diproses yakni adanya temuan 146 amplop dari salah satu tim sukses pasangan calon di Kabupaten Indragiri Hulu. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama tim patroli pengawasanpolitik uang yang merupakan kerjasama antara Bawaslu dan Kapolda Riau.
"Sebanayak 146 amplop ini sudah kita sita. Sekarang kasusnya sedang kita proses. Ada juga laporan yang masuk di Kepulauan Meranti hari ini. Ini sedang kita dalami," ucapnya.*
Baca juga: Partisipasi pemilih pilkada di Riau naik di tengah pandemi, ini sebabnya
Baca juga: KPU Riau gelar Pemungutan Suara Ulang di empat TPS Sabtu dan Minggu
Baca juga: Ini hasil sementara perolehan suara tujuh selebritas pada Pilkada 2020