KPU Riau data pasien COVID-19 yang miliki hak suara

id Data,Kpu riau, pilkada riau

KPU Riau data pasien COVID-19 yang miliki hak suara

KPU Riau Koordinasi dengan diskes KPU kepulauan Meranti,guna mendata pasien COVID-19 yang masuk DPT. (ANTARA/HO-KPU Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sedang melakukan pendataan berapa jumlah warga yang terkonfirmasi COVID-19 yang memiliki hak suara.

"Pendataan pasien COVID-19 ini dilakukan bagi warga yang namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Joni Suhaidi di Pekanbaru, Sabtu.

Dikatakan Joni, pendataan KPU di kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan tim Satgas COVID-19.

"Tujuan pendataan untuk mengetahui seberapa besar jumlah DPT yang terkonfirmasi COVID-19, untuk menentukan kekuatan tenaga KPPS yang diperlukan dalam melakukan pemilihan jemput bola saat Pilkada 12 Desember 2020 nanti," kata Joni.

Dikatakan dia, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 tahun 2020, pasien COVID-19 bisa memilih pada Pilkada serentak, dengan cara di datangi petugas lengkap dengan pakai protokoler kesehatan.

"Jadi pendataan kini masih berlangsung, mengingat datanya dinamis, sehingga KPU akan coba mendata yang masih positif hingga tanggal 9 Desember 2020," katanya.

Karena bagi penderita negatif sebelum tanggal 9 Desember dapat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan di tiap titik.

"Sedangkan bagi yang masih proses penyembuhan (karantina ) sehingga yang bersangkutan belum dapat memilih di TPS dimana ia terdaftar, termasuk yang dirawat akan didatangi oleh petugas KPPS," katanya.

Joni juga mengingatkan, semua warga yang akan datang ke TPS wajib menerapkan protokoler kesehatan yakni 4M.

"Warga harus memakai masker ke TPS, mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang di sediakan TPS, lalu menjaga jarak duduk saat menanti dipanggil, menghindari kerumunan dengan datang ke TPS sesuai pengaturan jadwal oleh TPS , mari kita patuhi guna menghindari kluster baru Pilkada," tukasnya.