Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 25.012 KK di Kabupaten Kampar tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) yang merupakan program Pemerintah Pusat disalurkan melalui Kementerian Sosial RI.
Kordinator PKH Kampar Wilayah I, Helkis kepada ANTARA, Senin, mengatakan saat terjadinya pandemi COVID-19, Kemensos RI kembali menyalurkan bantuan sosial tambahan untuk keluarga penerima manfaat PKH berupa 15 kilogram sembako per bulannya untuk jangka waktu tiga bulan.
"Pemerintah pusat memberikan bantuan tambahan untuk para KPM PKH yang terdampak COVID-19, yakni berupa Bantuan Subsidi Beras (BSB) selama tiga bulan berturut-turut selama Agustus, September, Oktober, sebanyak 15 kg per bulannya," kata Helkis.
Helkis menjelaskan bantuan tambahan ini di luar bantuan sembako PKH yang juga sudah didapat KPM setiap bulannya. Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan keperluan pangan selama pandemi.
Dalam merealisasikan penyaluran bantuan PKH, dia menyebutkan bahwa pihaknya turut mengedukasi masyarakat dengan mensosialisasikan penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, hingga menjaga jarak. Sejauh ini penerima program PKH sudah menaati himbauan tersebut.
"Masyarakat penerima program PKH pada umumnya sudah menyadari bahaya COVID-19, hal ini dibuktikan dengan mematuhi protokoler kesehatan pencegahan COVID-19. Ini tentu sangat membantu kami saat menyalurkan bantuan," kata dia.
Dia menyebutkan dalam kegiatan pendampingan sosial kepada KPM PKH, pihaknya mengupayakan untuk membatasi jumlah pertemuan anggota KPM untuk menghindari penularan infeksi virus corona.
Belum lama ini Pendamping PKH mengadakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) kepada semua anggota KPM berupa pemberdayaan agar dapat memberikan kontribusi terciptanya kemandirian masyarakat. Dalam P2K2 ini masyarakat diajarkan berbagai keterampilan dan ilmu dalam mendidik serta menjaga kesehatan tumbuh kembang anak.
"P2K2 ini salah satu tugas dari pendamping sosial. Karena situasi pandemi saat ini,dalam pertemuan P2K2 ini, setiap KPM akan dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari 20-25 orang. Sebab, di masa pandemi saat ini para pendamping PKH diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pertemuan kelompok," sebutnya.
Baca juga: Bupati Kampar terima sepeda motor angkut sampah dari Menteri LHK
Baca juga: Bupati Kampar serahkan bantuan bedah rumah
Berita Lainnya
Kerbau di Kampar mati secara massal
14 September 2024 17:05 WIB
Kades Pulau Terap Kampar tak akui suruh operator keluarkan warga dari daftar penerima PKH
16 October 2023 20:26 WIB
Komisi I DPRD Kampar merasa dihina oleh Pemdes Pulau Terap, ini alasannya
09 October 2023 23:54 WIB
Puluhan kerbau di Kabupaten Kampar mati akibat terkena penyakit ngorok
27 September 2022 17:33 WIB
Wabup Kampar: PKH Adalah Upaya Perlindungan Sosial Warga Miskin
29 August 2017 22:30 WIB
Bank Dunia sebut Asia Timur-Pasifik tumbuh lebih lambat dari sebelum COVID
08 October 2024 10:48 WIB
Sekitar 40 persen orang tua sadar kalau aktivitas anak turun pasca-COVID-19
27 August 2024 12:07 WIB
Indonesia catat 5,2 juta kunjungan wisman tertinggi sejak pandemi COVID-19
01 July 2024 14:06 WIB