Kejari Dumai terima berkas cawako tersangka pelanggaran Pilkada

id Pilkada Dumai, Kejari Dumai,Pilkada kota dumai

Kejari Dumai terima berkas cawako tersangka pelanggaran Pilkada

Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Dumai membaca deklarasi kampanye damai dan janji kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada penyelenggaraan Pilkada 2020 di Dumai, Riau, Kamis (24/9/2020). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Dumai (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Dumai sudah menerima berkas tersangka Calon Walikota Dumai Nomor Urut 2 Eko Suharjo dan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana Pilkada, sebagai proses Tahap II pada Senin (16/11) kemarin.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Dumai Agung Irawan mengatakan, proses tahap II dilakukan secara virtual karena Eko Suharjo tengah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Pekanbaru.

"Iya benar, hari ini tahap duanya," kata Agung kepada wartawan, Selasa.

Dijelaskan, dalam proses tahap II, Eko yang dinyatakan positif terpapar COVID-19 ini didampingi sejumlah tim dokter rumah sakit.

Setelah proses tahap II ini, jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Dumai.

"Dakwaan sedang disusun, dalam waktu dekat kita limpahkan ke pengadilan," sebut mantan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis ini.

Dalam perkara yang ditangani penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) itu, Eko disangkakan dalam Pasal 189 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dengan ancaman pidana 6 bulan penjara.

Info tambahan, Eko merupakan Ketua Partai Demokrat Dumai dan maju sebagai calon walikota di Pilkada Dumai 2020 berpasangan dengan Syarifah, tersangkut perkara dugaan melakukan pelanggaran pada saat kampanye.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menyatakan Calon Walikota Dumai Eko Suharjo positif COVID-19 dan harus menjalani isolasi .

"Eko Suharjo calon walikota Dumai saat ini tengah diisolasi karena terpapar COVID-19. Otomatis yang bersangkutan tidak bisa kampanye karena kondisinya masih dirawat," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Selasa (10/11).

Bawaslu mengingatkan paslon lain agar tetap menjaga protokol kesehatan dalam setiap tahapan kampanye, dengan menerapkan 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan.

KPU Kota Dumai menetapkan empat pasang calon walikota dan wakil walikota peserta Pilkada Dumai Tahun 2020, yaitu Hendri Sandra-Rizal Akbar Nomor Urut 1, Eko Suharjo-Sarifah (2), Paisal-Amris (3) dan Edi Sepen-Zainal Abidin (4).

Baca juga: Cawako Dumai Paisal Tanpa Teks Paparkan Visi Misi Dalam Debat Kandidat

Baca juga: Cawako Dumai terpapar COVID-19 dipastikan tak ikuti debat kandidat