Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengimbau semua pihak untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini agar terhindar dari penularan virus tersebut.
"Dalam suasana pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini, saya imbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa," kata Jenderal Idham di rumah dinasnya, Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Kapolri beri pin emas dan perak untuk 24 polwan berprestasi, Polda Sumbar mendominasi
Menurut dia, mematuhi protokol kesehatan sangat penting dilakukan mengingat masih masifnya penularan virus corona saat ini.
"Hal tersebut harus kita lakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama dan untuk menyelamatkan satu bangsa dan semua orang yang ada di Indonesia," tuturnya.
Pasalnya terjadi kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan dalam sepekan terakhir. Sejumlah warga dan organisasi masyarakat pun menuturkan keresahannya terhadap adanya kerumunan massa tersebut karena bisa memunculkan klaster COVID-19 baru.
Kapolri menambahkan jika semua komponen masyarakat tanpa kecuali disiplin mematuhi protokol kesehatan, Indonesia bisa terbebas dari penyebaran virus corona.
"Hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, maka kita akan terhindar dari (penularan) COVID-19," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Hingga saat ini, virus corona telah menyebar hingga 215 negara dengan lebih dari 53 juta orang terinfeksi virus ini dan mengakibatkan 13 juta orang meninggal dunia.
Sementara di Indonesia, hingga 13 November 2020, tercatat ada sebanyak 467.735 orang terinfeksi dan 15.037 orang meninggal dunia akibat tertular virus corona.
Dalam menghadapi penularan corona di Indonesia, Polri pun telah dua kali mengeluarkan Maklumat Kapolri yakni maklumat pertama tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19 tertanggal 19 Maret 2020 dan maklumat kedua tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 tertanggal 21 September 2020.
"Polri senantiasa mengacu pada asas salus populi suprema lex esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Idham.
Baca juga: Kapolri Jenderal Pol Idham Azis: jangan ragu sikat penyeleweng dana COVID-19
Baca juga: Kapolri larang warga selenggarakan kegiatan pengumpulan massa
Pewarta: Anita Permata Dewi
Berita Lainnya
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan ancaman kemajuan teknologi bagi peradaban
04 May 2024 14:54 WIB
Empat stadion dan lapangan di Bali jadi lokasi latihan di Piala Asia Putri U-17
04 May 2024 14:44 WIB
UNRWA sebut perang di Jalur Gaza sama dengan perang terhadap perempuan
04 May 2024 14:38 WIB