Dumai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai Provinsi Riau siapkan satu bilik khusus di tiap tempat pemungutan suara pada Pilkada 9 Desember 2020, bagi pemilih dengan suhu di atas 37 derjaat selsius, sebagai antisipasi virus corona.
Koordinator Bidang Teknis KPU Dumai Edi Indra mengatakan, kelompok penyelenggara pemungutan suara di 669 TPS Dumai sudah diinstruksikan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Setiap pemilih datang ke TPS akan diperiksa suhu tubuh, dan jika ada suhu di atas 37 sudah disiapkan bilik khusus untuk mencoblos," kata Edi, Selasa.
KPU Dumai, lanjutnya, sudah menyiapkan sarana protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di semua TPS, dan kepada pemilih akan diberlakukan pemeriksaan suhu tubuh, pembatasan duduk dan fasilitas cuci tangan pakai sabun.
Pelaksanaan Pilkada kali ini, KPU melakukan sejumlah perubahan, diantaranya, dalam undangan diantar ke rumah, pemilih langsung ditentukan jam kehadiran ke TPS guna menghindari kerumunan.
"Jam kehadiran pemilih ke TPS diatur agar tidak ada kerumunan orang banyak, karena kita tidak ingin ada penularan virus corona," sebut Edi.
Perubahan lainnya, KPU tidak lagi menyiapkan formulir C1 rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk diserahkan ke saksi, karena mengganti dengan sistem informasi dan rekapitulasi berbasis digital.
Karena itu, diharap kelompok penyelenggara pemungutan suara dan saksi yang bertugas di TPS agar menyiapkan perangkat telepon pintar atau smartphone untuk pengiriman rekapitulasi hasil suara melalui Sirekap.
KPU Kota Dumai menetapkan empat pasang calon walikota dan wakil walikota peserta Pilkada Dumai Tahun 2020, yaitu Hendri Sandra-Rizal Akbar Nomor Urut 1, Eko Suharjo-Sarifah (2), Paisal-Amris (3) dan Edi Sepen-Zainal Abidin (4).
Baca juga: Debat Paslon Pilkada Riau berlangsung tanpa panelis cegah penularan COVID-19
Baca juga: KPU batasi kehadiran dalam debat Pilkada Riau cegah penularan COVID-19
Baca juga: Calon Wako Dumai positif COVID-19, ini penjelasan penyelenggara