Jakarta (ANTARA) - Apple mengumumkan akan mengenakan pajak pertambahan nilai (Ppn) sebesar 10 persen bagi pengguna di Indonesia, yang diunggah di laman resminya, Senin (26/10).
"Saat pajak atau nilai tukar mata uang asing berubah, terkadang kami perlu memperbarui harga di App Store. Dalam beberapa hari ke depan, harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi (tidak termasuk langganan yang dapat diperpanjang secara otomatis) di App Store akan naik," tulis Apple.
Baca juga: Nokia bakal bangun jaringan seluler pertama di bulan
Apple menyebutkan pengguna di Indonesia akan dikenakan pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen saat menggunakan aplikasi dari pengembang yang berbasis di luar Indonesia.
Setelah perubahan berlaku, bagian Harga dan Ketersediaan pada My Apps akan diperbarui, dan aplikasi yang saat ini digunakan akan disesuaikan dan dihitung berdasarkan harga sebelum pajak.
Pengguna dapat mengubah aplikasi dan pembelian dalam aplikasi (termasuk langganan yang dapat diperpanjang secara otomatis) di App Store Connect.
Penyesuaian harga tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara lainnya, termasuk Brasil, Kolombia, India, Rusia dan Afrika Selatan.
Di India, Apple menambah pungutan 2 persen, di samping pajak barang dan jasa yang telah ada sebesar 18 persen.
Harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi (tidak termasuk langganan yang dapat diperpanjang secara otomatis) juga akan disesuaikan di Islandia dan Albania agar sesuai dengan harga yang digunakan di pasar lain yang menjual dalam dolar AS dengan pajak pertambahan nilai.
Sementara itu, pada awal Juli, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 sebagai dasar pemungutan PPN sebesar 10 persen kepada pelanggan atau konsumen layanan digital.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk enam perusahaan digital untuk memungut PPN yakni Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V. dan Spotify AB.
Baca juga: Google Search tambah fitur untuk cari lagu dengan bersenandung
Baca juga: OPPO Reno4 F resmi meluncur, berikut ini harganya
Pewarta: Arindra Meodia
Berita Lainnya
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB