Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan total nilai potensi ekspor makanan halal Indonesia mencapai 229 juta dolar AS.
"Kalau kita melihat Indonesia saat ini terdapat 10 besar produk makanan halal dengan total nilai potensi ekspor mencapai 229 juta dolar AS," ujar Menkeu dalam seminar daring di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Bambang Soesatyo minta Menkeu jelaskan pemanfaatan utang luar negeri Indonesia
Menurut Sri Mulyani, produk-produk ini diekspor ke 29 negara mayoritas Muslim yang tentunya masih bisa ditingkatkan.
Sepuluh produk makanan halal ini kalau dilihat yang paling besar adalah margarine yang masih berhubungan dengan crude palm oil (CPO) dan turunannya.
"Tentu kita masih memiliki peluang besar untuk pangsa ekspor kita hingga 61 persen yang mestinya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia untuk meningkatkan beberapa produk," kata Menkeu.
Menkeu melihat dari 10 jenis makanan ini, margarine, wafer, biskuit, nanas olahan, kopi kemasan, ekstrak kopi, ekstrak malt, saus, makanan bayi, roti dan kue merupakan produk-produk yang memang dikonsumsi oleh berbagai negara terutama negara mayoritas berpenduduk Muslim.
Pemerintah sendiri memberikan insentif fiskal yang dapat digunakan untuk mendorong investasi dan ekspor produk halal. Insentif-insentif tersebut didelegasikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga BKPM isa langsung memberikan berbagai insentif untuk investasi untuk bidang-bidang yang merupakan prioritas.
Dalam paparannya, Menkeu menyampaikan dari sisi fasilitas pajak penghasilan berupa tax holiday, tax allowance, pengurangan pajak penghasilan impor dan super deduction untuk riset serta pelatihan vokasi.
Sedangkan insentif dari fasilitas bea dan cukai yakni pembebasan/pengembalian bea masuk kepada perusahaan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), bea masuk ditanggung pemerintah kepada industri tertentu, dan sebagainya.
Kemudian insentif dari fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) antara lain pengurangan PPN untuk barang modal, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pelayanan sosial dan jasa ekspor.
Sedangkan fasilitas-fasilitas khusus untuk mendukung produk halal seperti fasilitas di kawasan ekonomi khusus, fasilitas di kawasan bebas atau free trade zone, serta fasilitas di kawasan industri.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani pastikan dana PEN dukung aktivitas pesantren saat pandemi
Baca juga: Sri Mulyani Indrawati raih penghargaan Menkeu Terbaik Asia Timur Pasifik
Pewarta: Aji Cakti
Berita Lainnya
Serunya kompetisi sepakbola junior Meet The World to Gothia Cup 2025 di PTPN IV Regional III
18 November 2024 11:44 WIB
Bahlil pastikan tak ada konflik kepentingan usai dilantik jadi Menteri ESDM
19 August 2024 14:36 WIB
Menteri PUPR sebut pameran arsip kenegaraan diharap sebarkan informasi IKN
08 August 2024 12:21 WIB
Serba-serbi konser musik Taylor Swift di Inggris
08 June 2024 15:21 WIB
BPH Migas: Penyaluran solar dan minyak tanah telah mencpai 30 persen per April
27 May 2024 16:07 WIB
Nilai tukar rupiah pada Jumat pagi menguat jadi Rp16.077 per dolar AS
03 May 2024 10:13 WIB
Genangan banjir ganggu arus mudik di jalur pantura Kaligawe Semarang
06 April 2024 12:46 WIB
Kapolri sebut situasi stabilitas kamtibmas di Tanah Air sepanjang 2023 berjalan kondusif
27 December 2023 16:19 WIB