Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi mengatakan UU Cipta Kerja bisa menjadi solusi dari permasalahan produktivitas pekerja yang hanya mencapai 2-3 persen dalam beberapa tahun terakhir.
"Ini terendah di ASEAN, dan menyebabkan investasi tidak masuk, tapi pindah ke tempat lain," kata Fithra dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah sosialisasikan UU Ciptaker ke semua elemen
Menurut dia, regulasi tersebut telah membenahi ekosistem investasi dan ketenagakerjaan dengan memberikan kebijakan yang menguntungkan buruh serta pengusaha.
Pembenahan investasi ini penting, kata dia, karena sebagai salah satu komponen pembentuk pertumbuhan ekonomi, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) jarang tumbuh melebihi lima persen.
"Kalau mau keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah itu PMTB harus 6-7 persen," katanya.
Untuk itu, ia menambahkan, UU Cipta Kerja bisa memperkuat kontribusi produktivitas pekerja terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang saat ini baru mencapai 12 persen, atau jauh di bawah negara industri lainnya yang mencapai kisaran 36 persen.
Selain itu, Fithra menilai regulasi ini juga beradaptasi dengan perkembangan zaman karena memberikan kejelasan terkait pemberian upah bagi pekerja dalam bidang pekerjaan baru seperti startup digital.
"Itu belum ada di UU Ketenagakerjaan, tapi ada di Omnibus Law diatur, sebagai bentuk adaptasi dan adopsi," katanya.
Baca juga: Moeldoko tekankan UU Ciptaker diarahkan untuk hadapi kompetisi global
Baca juga: Bank Dunia nilai UU Cipta Kerja berpotensi dukung pemulihan ekonomi
Pewarta: Satyagraha
Berita Lainnya
Mendagri Tito Karnavian terbitkan Surat Edaran guna wujudkan Pilkada aman dan damai
21 May 2024 17:03 WIB
TNI pastikan pesawat F-16 program STAR-eMLU siap perkuat pengamanan wilayah udara
21 May 2024 16:51 WIB
Perkuat program TJSL, PHR jalin kerja sama dengan mitra pelaksana Riau
21 May 2024 16:34 WIB
4 penyanyi berbakat akan wakili Indonesia di kontes menyanyi Mandarin dunia
21 May 2024 16:19 WIB
Menko Luhut sebut dua investasi potensial Elon Musk di Indonesia
21 May 2024 16:03 WIB
Hikmahanto: Iran akan tetap dukung Hamas pasca-wafatnya Presiden Ebrahim Raisi
21 May 2024 15:46 WIB
Tekad untuk menuntaskan kasus tipikor setelah tahapan Pemilu 2024 rampung
21 May 2024 15:34 WIB
Dokter: Lansia hindari minum kopi dan es saat perut kosong di perjalanan
21 May 2024 15:21 WIB