Moeldoko tekankan UU Ciptaker diarahkan untuk hadapi kompetisi global

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, UU Ciptaker

Moeldoko tekankan UU Ciptaker diarahkan untuk hadapi kompetisi global

Dokumentasi - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras/pri.)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan Undang-Undang Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.

"Kebijakan ini (UU Cipta Kerja) diarahkan untuk menghadapi kompetisi global," ujar Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Bank Dunia nilai UU Cipta Kerja berpotensi dukung pemulihan ekonomi

Dia mengatakan masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, serta banyaknya regulasi yang tumpang-tindih. Hal ini turut membuat tidak adanya kepastian bagi siapa pun, termasuk investor.

Dia menekankan peringkat kompetitif Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Menurut Moeldoko, Presiden malu melihat kondisi ini, dan Presiden menginginkan Indonesia bisa maju dalam kompetisi global.

"Saya melihat Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia maju," ujarnya.

Dia menyampaikan perkembangan politik yang begitu dinamis di dalam negeri merupakan sebuah tantangan. Namun, dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global.

"Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang-kadang mengejutkan," papar dia.

Di sisi lain dia menyampaikan saat ini juga tengah terjadi pandemik COVID-19 yang tidak diperkirakan. Kemunculan pandemik memporak-porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan, sehingga membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.

"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru menolak. Ini paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan," ucap-nya.

Baca juga: Hipmi: UU Cipta Kerja bisa dorong lapangan kerja dan tumbuhkan UMKM

Baca juga: Kampanye dialogis dengan buruh KKBS, Kasmarni bahas BLK dan UU Ciptaker


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga