Polisi Butuh Apresiasi Pengungkapan Narkoba

id polisi butuh, apresiasi pengungkapan narkoba

Pekanbaru - Tingginya angka pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau diakui Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan sebagai prestasi kerja jajaran kepolisian yang layak mendapatkan apresiasi.

"Hasil pengungkapan narkoba saat ini adalah sementara, meskipun sudah layak apresiasi, namun kerja masih banyak lagi kedepan," kata Pandiangan di Pekanbaru, Jumat.

Pandiangan menegaskan, dalam kasus narkoba, jarang sekali ada pelaku yang tertangkap tangan. Menurutnya, pelaku kejahatan narkoba tidak pernah berdiri sendiri dan saling kait mengait.

"Dalam setiap penangkapan tersangka narkoba, pasti ada jaringan di belakangnya," katanya.

Namun terkait dugaan bahwa beberapa wilayah di Provinsi Riau adalah pintu yang digunakan oleh jaringan pedagang narkoba internasional, Pandiangan belum dapat membenarkan sepenuhnya, kendati tidak tertutup kemungkinan untuk itu.

"Belum dapat dipastikan, meskipun kemungkinan ada," kata Pandiangan.

Senada dengan Pandiangan, Kasubdit I Ditnarkoba Polda Riau, AKBP Sukman menyatakan, untuk wilayah Provinsi Riau, narkoba merupakan "penjajah baru".

Karena menurut dia, permasalahan narkoba saat ini bukan hanya membelit pengguna usia remaja, tapi hampir menyeluruh di segala usia.

"Jika dulu Narkoba identik dengan kenakalan remaja, sekarang sudah jadi kenakalan umum," ujarnya.

Semakin melebarnya usia rawan penyalahgunaan narkoba, demikian Sukman, menjadi 'pekerjaan rumah' bersama antara kepolisian dan masyarakat.

"Pencegahan dan penindakan harus makin ditingkatkan untuk dapat menekan peredarannya. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan, karena narkoba sekarang masalah semua orang," katanya.

Ia mengatakan pula, Polda Riau saat ini terkendala kurangnya personel untuk menjangkau seluruh wilayah kerja.

Selain kendala personil, lanjutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk operasional dan penyelidikan juga belum mencukupi.

"Kasus narkoba itu ibarat memancing, umpannya harus besar jika ingin ikan besar," tuturnya.

Untuk mengatasi hal itu, ia mengatakan, jajaran Polda Riau mengaku melakukan berbagai upaya lain selain penyidikan dan penyelidikan.

"Misalnya saya secara berkala melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan kalangan usia rawan. Kami melibatkan tokoh masyarakat, publik figur lokal dan LSM untuk menjangkau masyarakat," katanya.

Semua ini penting, karena seperti disebutnya berulang kali, pengungkapan kasus-kasus Narkoba membutuhkan peran aktif dari masyarakat.

Karenanya, Sukman berharap, masyarakat memberikan informasi kepada polisi jika mendapati penyalah gunaan narkoba di lingkungannya.

Jika tidak demikian, menurutnya, kerja polisi juga tidak akan maksimal, karenanya pihaknya sangat berharap semua pihak turut ambil bagian memerangi penyalahgunaan Narkoba.

"Ingat, Narkoba adalah bentuk penjajahan baru. Kita sama-sama dibuat bodoh dengan Narkoba, sampai tidak mampu mengelola kekayaan bumi kita. Kalau sudah begitu, siapa yang ambil untung dari alam kita," tanya Sukman.