Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terpilih periode 2012-2017, yakni Firdaus MT-Ayat Cahyadi telah melalui sejumlah tahapan dan tinggal menunggu tindaklanjut dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Informasi terakhir yang saya dapat, berkas rencana atau pengusulan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru sudah kembali diteruskan ke Gubernur Riau HM Rusli Zainal," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Pekanbaru, Tengku Rafizal AR di Pekanbaru, Minggu.
Menurut Rafizal, berkas pelantikan calon pemimpin "Kota Bertuah" itu tidak lagi ada masalah dan sudah selayaknya dilakukan pengukuhan secara sah dengan disaksikan khalayak.
"Intinya, semua tidak lagi ada masalah. Hal ini sesuai dengan pleno anggota KPU Pekanbaru sebelumnya," kata Rafizal.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Riau Rizka Utama mengakui pihaknya telah menerima berkas pengusulan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru terpilih.
"Berkas yang diterima segera diproses untuk dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," kata Rizka.
Juru bicara yang menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau ini juga menguraikan, sebelumnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, terlebih dahulu pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan dan ketentuan.
"Ya.., kita do'akan saja, agar semua berjalan lancar tanpa adalagi masalah," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto juga telah mengagendakan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2012-2017, Firdaus MT dan Ayat Cahyadi pada akhir Januari 2012 ini.
"Tepatnya tanggal 26 Januari 2012. Hal ini juga sesuai dan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru," ujarnya.