Jakarta (ANTARA) - Larangan mencari ikan di wilayah perairan Laut China Timur yang berlangsung selama 4,5 bulan pada musim panas resmi dicabut.
Sejak keputusan tersebut berlaku efektif per 16 September 2020, lebih dari 100 unit kapal nelayan bertolak dari Pelabuhan Shipu di Provinsi Zhejiang, demikian laporan sejumlah media di China, Jumat.
Baca juga: SAR Kupang selamatkan enam nelayan asal Flores Timur
Otoritas perikanan setempat telah membersihkan dan mengeruk dasar laut di alur pelayaran keluar-masuk Pelabuhan Shipu sebelum larangan tersebut dicabut.
Otoritas tersebut juga telah melakukan inspeksi kepada seluruh kapal pencari ikan demi keselamatan dan keamanan awak kapal.
Larangan mencari ikan selama musim panas itu setiap tahun diberlakukan mulai tanggal 1 Mei.
Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi sumber daya kelautan dan memelihara lingkungan sekitar.
Selama periode moratorium tersebut tidak ada aktivitas para nelayan di Laut Bohai, Laut China Timur, dan wilayah perairan utara hingga 12 derajat Lintang Timur Laut China Selatan.
Baca juga: Pencarian nelayan hilang asal Rupat dihentikan
Baca juga: Tim SAR masih cari Yohanes Seran yang hilang di Laut Malaka NTT
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB