Pekanbaru (ANTARA) - Seorang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Selasa, mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya tenaga kesehatan berinisial R tersebut. Pasien R merupakan perawat perempuan berusia 50 tahun yang mengabdi di RSUD Dumai, dan meninggal dunia pada Senin (7/9) malam.
Syamsuar mengatakan ini adalah tenaga kesehatan pertama di Riau yang meninggal akibat Virus Corona. "Ini pertama kalinya tenaga medis meninggal dunia (karena Covid-19) di Riau. Mari kita doakan semoga amal ibadah almarhumah diterima Allah SWT," katanya.
Ia berharap tidak ada lagi tenaga medis yang meninggal akibat virus mematikan itu.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan iman dalam menghadapi cobaan ini. Dan semoga tidak ada tenaga medis kita yang wafat lagi," kata Syamsuar seraya mengajak semua masyarakat di Riau untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 untuk memutus mata rantai penyebaran wabah.
Kepala Bagian Pelayanan Medis RSUD Dumai, dr Herman, mengatakan perawat R tidak menangani pasien COVID-19, karena selama ini bertugas di ruang poli penyakit dalam. Manajemen RSUD Dumai menyatakan ikut berduka atas kehilangan salah satu tenaga medisnya, dan melakukan upaya antisipasi terhadap kasus tersebut.
Ia mengatakan untuk sementara seluruh pelayanan di ruang poli RSUD Dumai ditutup hingga akhir pekan ini. “Kecuali pelayanan di IGD, semua layanan di ruang poli ditutup sementara sampai hari Sabtu untuk penyemprotan disinfektan,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Selasa malam jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Riau bertambah tiga sehingga total ada 52 orang. Jumlah kasus positif bertambah 113, sehingga akumulatif pasien terkonfirmasi COVID-19 ada 2.830.
Dari jumlah tersebut, yang sembuh bertambah 43 orang sehingga total ada 1.345 orang. Sementara itu, yang masih dirawat ada 1.433 orang terdiri dari 562 dirawat di rumah sakit dan 871 isolasi mandiri.
Baca juga: Dua calon peserta pilkada positif COVID-19 daftar Pilkada di Riau, begini penjelasannya
Baca juga: Gubri terbitkan aturan denda pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19, simak dendanya