Penyeludupan Narkoba Prioritas Penanganan BC

id penyeludupan narkoba, prioritas penanganan bc

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Privinsi Riau menimbulkan kepanikan banyak pihak, untuk itu Bea dan Cukai di tahun 2012 memprioritaskan penanganan penyeludupan barang haram tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Bidang Penyidikan dan Penindakan Kantor Bea dan Cukai Wilayah Riau dan Sumatra Barat, Sisprian di Pekanbaru, Selasa, yang juga mengharapkan berbagai upayanya mendapat dukungan semua pihak.

"Harapan kami, apa yang menjadi prioritas ini mendapat dukungan semua pihak karena peredaran nerkoba di Tanah Air sudah sangat meresahkan," katanya.

Sepanjang tahun 2011 lalu, kata dia, pihaknya juga telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba Internasional di beberapa pelabuhan yang ada di wilayah kerjanya, khususnya di Pesisir Riau.

"Banyak kasus percobaan penyeludupan narkotika yang telah berhasil kami ungkap. Salah satunya yang terbesar yakni sabu-sabu seberat lima kilogram di wilayah Pelabuhan Selatpanjang, Kabupaten Meranti," ujarnya.

Kata Sisprian, pengungkapan kasus penyeludupan barang haram tersebut sebelumnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Wilayah Selat Panjang, Riau.

Pengungkapan kasus tersebut kata dia, dilakukan pada akhir Desember 2011 lalu, dimana bahan narkotika (methamphetamine) jenis sabu kelas satu seberat lima kilo gram senilai sekitar Rp10 miliar itu dibawa oleh seorang penyelundup.

"Pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2011 dan sebuah prestasi bagi kami," katanya.