Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru mencatat adapertumbuhan 20 unit usaha koperasi baru di wilayah setempat dari 1.052 unit pada tahun 2019 naik menjadi 2020 atau 1.074 unit pada tahun 2020.
"Ini buah dari upaya pembinaan koperasi yang selama ini kami lakukan," kata Kepala Diskop UMKM Kota PekanbaruIdrus, S.Ag, M.Ag di Pekanbaru, Kamis.
Dengan demikian, katanya, jumlah koperasi yang aktif juga bertambah seiring pembinaan yang diberikan dari tahun 2019 hanya 392 yang aktif naik menjadi 413 koperasi aktif tahun ini.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari strategis Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Pekanbaru di tahun 2020 mewujudkan koperasi yang berkualitas dan UMKM yang berdaya saing tinggi.
Adanya peningkatan jumlah koperasi aktif di tahun 2020 menandakan Diskop UMKM Kota Pekanbaru berhasil melakukan pembinaan terhadap koperasi seperti rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan.
Pelaksanaan RAT diatur dalam undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian. Pada pasal 26 ayat 1 disebutkan rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun.
RAT koperasi dipertegas dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015, tanggal 28 September 2015, tentang penyelenggaraan rapat anggota tahunan.
Yang mana pada pasal 20 ayat 3 huruf d disebutkan bagi koperasi yang tidak melaksanakan rapat anggota tahunan minimal 2 (dua) kali atau lebih secara berturut-turut, diberi surat peringatan tertulis dan surat rencana pembubaran oleh pejabat yang berwenang.
Untuk dapat mewujudkan hal itu dikatakan Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, ada beberapa sasaran strategis yakni meningkatkan koperasi yang berkualitas, serta meningkatkan kinerja UMKM.
"Indikator dari tujuan dan sasaran juga ditingkatkan termasuk persentase koperasi berkualitas, persentase UMKM naik kelas, serta pertumbuhan wirausaha baru (WUB)," katanya.
Ia juga menyebutkan, tahun 2020 itu Pemko Pekanbaru sudah menetapkan target kinerja, tujuan dan sasaran koperasi. Menaikkan persentase koperasi berkualitas yakni menjadi 20 persen, persentase UMKM naik kelas 1,25 persen dan pertumbuhan WUB sebesar 0,70 persen.
"Meningkat dibanding tahun 2019 lalu dimana persentase koperasi berkualitas masih 20 persen, persentase UMKM naik kelas 1 persen dan pertumbuhan Wira UsahaBaru (WUB) sebesar 0,50 persen," katanya.
Baca juga: Baru 131 koperasi Pekanbaru lakukan RAT, ini alasannya