Ketua MPR Bambang Soesatyo cermati protokol kesehatan di destinasi wisata

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,wisata

Ketua MPR Bambang Soesatyo cermati protokol kesehatan di destinasi wisata

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan pemandu turis pariwisata Bali. (Antaranews/Istimewa)

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Kementerian Pariwisata perlu mendorong pemerintah daerah bersama pelaku usaha menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan di tempat wisata, karena sejumlah destinasi wisata sudah mulai dibuka kembali.

"Kementerian Pariwisata perlu mendorong pemerintah daerah agar pelaku usaha pariwisata menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan dan diterapkan secara ketat di tempat-tempat wisata guna mencegah klaster baru penularan di tempat wisata," ujar Bamsoet dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Objek wisata Tanah Lot Bali mulai ramai dikunjungi wisatawan

Menurut Bamsoet, Kemenpar harus menyosialisasikan protokol kesehatan ke seluruh pelaku usaha wisata dan jajarannya serta memastikan fasilitas di tempat wisata sudah memadai dan sesuai protokol COVID-19.

Dia menilai pemerintah daerah di setiap wilayah dapat memberikan dana subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk fasilitas pengadaan sarana dan prasarana tempat-tempat wisata yang mengacu pada protokol kesehatan, dan mengingatkan pelaku usaha yang belum melengkapi sarana dan prasarananya sesuai protokol kesehatan untuk segera melengkapinya.

Bambang Soesatyo juga mendorong pemerintah dan pengelola wisata berkomitmen untuk menarik kembali minat wisatawan untuk berwisata dengan mengoptimalkan promosi, baik melalui media visual, cetak, maupun melalui siaran radio, serta mengikuti pameran/expo wisata, baik nasional maupun internasional, dengan semboyan wisata aman sesuai protokol COVID-19.

Baca juga: Duh, banyak wisatawan di Sulawesi Tengah abaikan protokol kesehatan

Baca juga: Pemkab Batang rekomendasikan Dolphin Center dibuka untuk wisatawan


Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga