Operasi Patuh Dumai Sasar Pengendara Langgar Protokol Kesehatan COVID-19

id Polres Dumai, Operasi Patuh Dumai,protokol kesehatan covid,covid dumai,berita riau antara,berita riau terbaru

Operasi Patuh Dumai Sasar Pengendara Langgar Protokol Kesehatan COVID-19

Ilustrasi. Umat muslim menggunakan masker saat mengikuti shalat Idul Adha berjamaah di Lapangan Vatulemo, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (31/7/2020). Berbagai alat pelindung diri digunakan oleh warga saat mengikuti pelaksanaan shalat Idul Adha berjamaah guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pras.

Dumai (ANTARA) - Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Kepolisian Resor Dumai Provinsi Riau pada hari ke sepuluh akan menggelar kegiatan sosialisasi, patroli dan penegakan hukum menyasar pelanggaran aturan lalu lintas dan protokol kesehatan COVID-19.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira diwakili Kasat Lantas AKP Agustinus Chandra Pietama menjelaskan, kegiatan yang akan ditingkatkan pada operasi ini ialah sosialisasi dan imbauan berkenaan dengan protokol kesehatan COVID-19 serta keselamatan berlalulintas.

Kemudian, menggelar patroli ke sejumlah kawasan rawan kecelakaan lalu lintas, terutama pada daerah perbatasan maupun dalam kota, guna mengantisipasi lokasi keramaian masyarakat dan parkir kendaraan yang berlapis.

Selanjutnya, kegiatan penegakan hukum kepada pelanggaran lalu lintas sesuai dengan delapan aturan prioritas Operasi Patuh Lancang Kuning 2020.

"Masuki hari ke sepuluh operasi patuh diawali dengan pelaksanaan upacara dan kegiatan ditingkatkan meliputi sosialisasi atau preemtif, patroli atau preventif dan penegakan hukum," kata Chandra, Minggu.

Sasaran dari penegakan hukum yaitu pengendara dan penumpang sepeda motor tidak memakai helm standar, berkendara sambil menggunakan handphone, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dibawah umur.

Penindakan lain, jika pengemudi menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor tidak sesuai spektek, penggunaan knalpot tidak standar dan tidak memakai masker sesuai peraturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Apabila pengendara tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, maka akan ditegur guna mengingatkan agar terus mematuhi protokol kesehatan cegah COVID-19.

"Apabila pengendara tidak mematuhi peraturan keselamatan berlalu lintas, maka akan segera dilakukan penindakan dengan cara ditilang," sebutnya.

Kepolisian Dumai juga mengimbau dan mengajak kerjasama orangtua agar mengawasi anak, terutama dibawah umur supaya tidak dilepas berkendara roda dua maupun empat, demi keselamatan, terutama ditengah pandemi COVID-19 dan dapat belajar di rumah.

Sementara, terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Polres Dumai telah mengamankan sebanyak 87 unit barang bukti kendaraan bermotor, total pelanggar 296 serta sisanya surat kendaraan yang didominasi oleh pengendara dibawah umur.

"Dibutuhkan kerjasama para orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak agar generasi muda kita selamat dan terhindar dari hal tidak diinginkan," demikian Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama.

Baca juga: Polisi kenakan sanksi tilang 1.625 kendaraan di hari keempat Operasi Patuh Jaya 2020

Baca juga: Polres Dumai Keluarkan 1.566 Surat Tilang Dalam Operasi Patuh

Baca juga: Wah, pelanggar lalu lintas meninggal diduga dianiaya polisi