Dumai (ANTARA) - Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Kepolisian Resor Dumai Provinsi Riau pada hari ke sepuluh akan menggelar kegiatan sosialisasi, patroli dan penegakan hukum menyasar pelanggaran aturan lalu lintas dan protokol kesehatan COVID-19.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira diwakili Kasat Lantas AKP Agustinus Chandra Pietama menjelaskan, kegiatan yang akan ditingkatkan pada operasi ini ialah sosialisasi dan imbauan berkenaan dengan protokol kesehatan COVID-19 serta keselamatan berlalulintas.
Kemudian, menggelar patroli ke sejumlah kawasan rawan kecelakaan lalu lintas, terutama pada daerah perbatasan maupun dalam kota, guna mengantisipasi lokasi keramaian masyarakat dan parkir kendaraan yang berlapis.
Selanjutnya, kegiatan penegakan hukum kepada pelanggaran lalu lintas sesuai dengan delapan aturan prioritas Operasi Patuh Lancang Kuning 2020.
"Masuki hari ke sepuluh operasi patuh diawali dengan pelaksanaan upacara dan kegiatan ditingkatkan meliputi sosialisasi atau preemtif, patroli atau preventif dan penegakan hukum," kata Chandra, Minggu.
Sasaran dari penegakan hukum yaitu pengendara dan penumpang sepeda motor tidak memakai helm standar, berkendara sambil menggunakan handphone, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dibawah umur.
Penindakan lain, jika pengemudi menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor tidak sesuai spektek, penggunaan knalpot tidak standar dan tidak memakai masker sesuai peraturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Apabila pengendara tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, maka akan ditegur guna mengingatkan agar terus mematuhi protokol kesehatan cegah COVID-19.
"Apabila pengendara tidak mematuhi peraturan keselamatan berlalu lintas, maka akan segera dilakukan penindakan dengan cara ditilang," sebutnya.
Kepolisian Dumai juga mengimbau dan mengajak kerjasama orangtua agar mengawasi anak, terutama dibawah umur supaya tidak dilepas berkendara roda dua maupun empat, demi keselamatan, terutama ditengah pandemi COVID-19 dan dapat belajar di rumah.
Sementara, terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Polres Dumai telah mengamankan sebanyak 87 unit barang bukti kendaraan bermotor, total pelanggar 296 serta sisanya surat kendaraan yang didominasi oleh pengendara dibawah umur.
"Dibutuhkan kerjasama para orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak agar generasi muda kita selamat dan terhindar dari hal tidak diinginkan," demikian Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama.
Baca juga: Polisi kenakan sanksi tilang 1.625 kendaraan di hari keempat Operasi Patuh Jaya 2020
Baca juga: Polres Dumai Keluarkan 1.566 Surat Tilang Dalam Operasi Patuh
Baca juga: Wah, pelanggar lalu lintas meninggal diduga dianiaya polisi
Berita Lainnya
Polres Dumai musnahkan sabu 5 kg tangkapan dari dua kurir
25 April 2024 12:38 WIB
Polres Dumai terjunkan 128 personel amankan arus mudik
03 April 2024 17:32 WIB
Komplotan perampok 5 kg sabu di Dumai diringkus
28 March 2024 14:51 WIB
Polda Riau kembangkan penyelidikan kasus judi Higgs Domino di Dumai
04 March 2024 14:09 WIB
FOTO - Pergeseran logistik Pemilu 2024 di Dumai
14 February 2024 19:24 WIB
Dua polisi jaga tiap TPS di perbatasan Rohil dan Dumai
12 February 2024 13:07 WIB
Dua kali pemilu berselisih, kini warga Sei Sepit Dumai sepakat damai
14 January 2024 23:09 WIB
Polri dilaporkan menangkap terduga teroris di Dumai
21 November 2023 19:24 WIB