Dumai (ANTARA) - Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Kepolisian Resor Dumai Provinsi Riau pada hari ke sepuluh akan menggelar kegiatan sosialisasi, patroli dan penegakan hukum menyasar pelanggaran aturan lalu lintas dan protokol kesehatan COVID-19.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira diwakili Kasat Lantas AKP Agustinus Chandra Pietama menjelaskan, kegiatan yang akan ditingkatkan pada operasi ini ialah sosialisasi dan imbauan berkenaan dengan protokol kesehatan COVID-19 serta keselamatan berlalulintas.
Kemudian, menggelar patroli ke sejumlah kawasan rawan kecelakaan lalu lintas, terutama pada daerah perbatasan maupun dalam kota, guna mengantisipasi lokasi keramaian masyarakat dan parkir kendaraan yang berlapis.
Selanjutnya, kegiatan penegakan hukum kepada pelanggaran lalu lintas sesuai dengan delapan aturan prioritas Operasi Patuh Lancang Kuning 2020.
"Masuki hari ke sepuluh operasi patuh diawali dengan pelaksanaan upacara dan kegiatan ditingkatkan meliputi sosialisasi atau preemtif, patroli atau preventif dan penegakan hukum," kata Chandra, Minggu.
Sasaran dari penegakan hukum yaitu pengendara dan penumpang sepeda motor tidak memakai helm standar, berkendara sambil menggunakan handphone, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dibawah umur.
Penindakan lain, jika pengemudi menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor tidak sesuai spektek, penggunaan knalpot tidak standar dan tidak memakai masker sesuai peraturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Apabila pengendara tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, maka akan ditegur guna mengingatkan agar terus mematuhi protokol kesehatan cegah COVID-19.
"Apabila pengendara tidak mematuhi peraturan keselamatan berlalu lintas, maka akan segera dilakukan penindakan dengan cara ditilang," sebutnya.
Kepolisian Dumai juga mengimbau dan mengajak kerjasama orangtua agar mengawasi anak, terutama dibawah umur supaya tidak dilepas berkendara roda dua maupun empat, demi keselamatan, terutama ditengah pandemi COVID-19 dan dapat belajar di rumah.
Sementara, terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Polres Dumai telah mengamankan sebanyak 87 unit barang bukti kendaraan bermotor, total pelanggar 296 serta sisanya surat kendaraan yang didominasi oleh pengendara dibawah umur.
"Dibutuhkan kerjasama para orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak agar generasi muda kita selamat dan terhindar dari hal tidak diinginkan," demikian Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama.
Baca juga: Polisi kenakan sanksi tilang 1.625 kendaraan di hari keempat Operasi Patuh Jaya 2020
Baca juga: Polres Dumai Keluarkan 1.566 Surat Tilang Dalam Operasi Patuh
Baca juga: Wah, pelanggar lalu lintas meninggal diduga dianiaya polisi
Berita Lainnya
Satreskrim Polres Dumai-Riau ungkap dugaan peredaran 10 ton pupuk ilegal
18 November 2024 20:55 WIB
Dua tersangka pengedar 20 paket sabu ditangkap Polres Dumai
07 November 2024 11:37 WIB
Polres Dumai ciduk sopir penyelundup lima warga ke Malaysia
05 November 2024 14:15 WIB
Polsek Dumai Kota ingatkan masyarakat tak terprovokasi ujaran kebencian
19 October 2024 11:49 WIB
Polsek Dumai Kota ingatkan warga tak terlibat politik uang
18 October 2024 13:06 WIB
Polsek Pelabuhan Dumai ingatkan masyarakat bijak gunakan medsos
18 October 2024 12:57 WIB
Polisi dan masyarakat Dumai gotong royong jaga kebersihan
17 October 2024 13:08 WIB
Polsek Dumai Timur sosialisasikan pilkada damai ke sekolah
16 October 2024 12:09 WIB