Bengkalis (ANTARA) - Plh Bupati Bengkalis Bustami HY menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 pada sidang Paripurna DPRD, Selasa (28/7).
Bustami mengatakan, Pendapatan daerah sebagaimana diamanatkan pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah pendapatan asli daerah dana perimbangan, dan lain-lainnya.
Pendapatan daerah tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp3,901 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,774 triliun rupiah lebih. Anggaran pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp429,370 miliar dan pendapatan transfer Rp3,385 triliun.
Sementara realisasi pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp226,245 miliar atau mencapai 52,69 persen dari target. Pendapatan transfer sebesar Rp3,463 triliun atau mencapai target 102,28 persen dari target.
Selanjutnya pada tahun anggaran 2019, belanja dan transfer daerah telah dianggarkan sebesar Rp4,064 triliun dengan realisasi sebesar Rp3,757 triliun. Anggaran belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,374 triliun atau 58,41 persen dari total belanja.
Belanja modal dialokasikan sebesar Rp1,217 triliun atau 29,95 persen dari total belanja sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp722 juta atau 0,017 persen dari total belanja serta transfer Rp472,164 miliar atau 11,61 persen dari total belanja.
Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya tahun anggaran 2019 untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp2,191 triliun atau 92,31 persen belanja modal terealisasi sebesar Rp1.108 triliun, atau 91,01 persen dari anggaran belanja modal yang disediakan.
Dengan ditetapkannya Ranperda tersebut menjadi peraturan daerah, maka semua dapat menggunakan SILPA dan menuangkan dalam berbagi program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhannya.
“Kami berharap semoga setelah disampaikan gambaran umum Ranperda Kabupaten Bengkalis tentang pertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 sesuai peraturan perundang-undangan dan dapat segera ditetapkan menjadi perda," ujar Bustami.
Baca juga: Anggota DPR RI kunker Bawaslu Bengkalis
Baca juga: Lantik Kades Tasik Serai, ini harapan Plh Bupati Bengkalis
Berita Lainnya
Hadir di HUT Kota Dumai, ini harapan Bupati Bengkalis
27 April 2024 18:40 WIB
Disbun Bengkalis minta masyarakat maksimalkan bantuan BPDPKS
27 April 2024 18:26 WIB
Politeknik Pengadaan Nasional diharapkan dapat kelola barang dan jasa dengan baik
26 April 2024 19:29 WIB
186 JCH Bengkalis diminta jaga kesehatan dan pola makan
26 April 2024 19:14 WIB
Panen raya buah melon di Siak Kecil, Bupati ajak kelola lahan secara optimal
25 April 2024 19:27 WIB
Wabup Bengkalis sebut otonom berikan kewenangan terhadap daerah
25 April 2024 16:33 WIB
Kafilah Bengkalis, 18 golongan masuk final MTQ Provinsi Riau
25 April 2024 16:19 WIB
Antrean kendaraan di pelabuhan Bengkalis membludak
20 April 2024 18:01 WIB