Bengkalis (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD RI Syamsurizal melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam rangka melihat sejauh mana kesiapan memeriksa bawaslu dalam mengawal Pilkada serentak 2020, Senin (27/7).
Kunjungan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin bersama jajarannya serta serta anggota panwas yang ada di tingkat kecamatan.
Dikatakan Syamsurizal bahwa kunjungan ini untuk melihat kesiapan Bawaslu dalam mengawal Pilkada serentak 2020 dengan menghubungkan regulasi aturan yang perlu dibuat dalam Rancangan Undang-Undang terkait aturan terbaru yang akan dikeluarkan .
“Kunjungan kerja ini adalah bagian dari fungsi DPR RI untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan hal apa saja yang menjadi usulan yang akan dijadikan pembahasan dan RUU terkait pemilu nantinya,” jelas Syamsurizal.
Selain itu kata Mantan Bupati Bengkalis dua periode ini, kunjungan ini dalam rangka menyerap aspirasi serta meminta pendapat dan saran dari jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkalis terkait Rancangan Undang Undang Pemilu/Pilkada Serentak.
Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin mengatakan dalam pengawasan lembaganya mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan.
"Jika terjadi pelanggaran kita tetap melanjutkan dengan ketentuan yang ada, kami juga terus melakukan strategi pengawasan dalam mengawal Pilkada serentak 2020," ujarnya.
Mukhlasin juga menjelaskan terkait usulan terhadap RUU yang dibuat untuk Pemilu terkait regulasi netralitas ASN dan sanksi bagi yang tidak Netral pada Pemilu.
"Harapan ke depanya semoga RUU yang dibuat akan menghasilkan regulasi terbaru yang akan memberikan dampak positif bagi jalannya Pilkada yang lebih baik," kata Mukhlasin.
Baca juga: Sah! Empat pasangan ini terima SK dukungan dari Gerindra
Baca juga: Bawaslu Bengkalis sosialisasi Coklit pemutakhiran