Rengat (ANTARA) - Perusahaan bisnis Edinar Coin Gold (Edrg) di Indragiri Hulu dinilaimerugikan anggotanya, sejumlah warga telah menyetor uang untuk berinvestasi membeli coin, namun tidak menikmati hasilnya, setakat ini justru modal yang sudah ditransfer tidak bisa tarik kembali.
"Kami akan tuntut, minta pertanggungjawaban pihak manajemen EDRG," kata warga Indragiri Hulu yang bergabung dalam bisnis EDRG, Indragiri Hulu, Juanda di Rengat, Senin.
Ia mengatakan, beberapa orang yang merasa dirugikan sudah berkumpul dan bersepakat untuk melaporkan pihak manajemen EDRG, barang bukti dan dokumen pendukung sudah disiapkan.
Laporan akan disampaikan ke Polres Inhu, Polda Riau dan Polri, dalam hal ini tentu didampingi oleh pengacara dari Pekanbarukarena belum ada niat baik dari EDRG untuk menyelesaikan polemik yang dihadapi anggota.
"Dana investasi saya mencapai Rp94.560.000 dan itu dihitung dengan nilai rupiah dari total 788 coin dengan harga setiap coinnya Rp120 ribu," sebutnya.
Sementara Raja Abdul Aziz mengatakan, investasi dirinya sudah mencapai Rp240 juta, dengan total 202.000 coin, selama ini telah dua kali melakukan transaksi investasi keuangan dengan setoran pertama Rp70 juta dan selanjutnya mencapai Rp170 juta.
"Saat mau dijual coin tersebut, agar bisa menerima uang tunai, pihak manajemen EDRG berkilah dan membuat berbagai alasan tertunda pencairan dana tersebut," ujar Raja A Azis
Kapores Inhu AKBP Efrizal S.IK sesuai dengan janji yang pernah terpublikasi siap membantu untuk mengungkapkan dan menangani keresahan masyarakat terkait bisnis investasi EDRG.
"Kami berharap penegak hukum segera bertindak, agar tidak ada warga atau masyarakat lain yang menjadi korban," tegasnya.
Inhul Hadi, salah satu manajemen di ERDG saat diminta keterangan melalui SMS WA tidak ada tanggapan, bahkan kantor yang di Pematang Reba, Inhu tidak terlihat keberadaan aktifiasnya.
Pengamat Hukum Riau Alhamra Irawan SH,MH mengatakan, sebaiknya masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi, perhatikan legal atau tidaknya usaha tersebut.
"Jika ada yang merasa dirugikan, sebaiknya dilaporkan ke penegak hukum, saya mendukung," janji Alhamra.
Berita Lainnya
Polres Inhu tahan bos investasi bodong yang kuasai aset anggota Rp208 miliar
17 March 2021 19:21 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB