Jakarta (ANTARA) - Plt Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebaiknya dikeluarkan dahulu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk menghindari polemik lebih luas.
"Masyarakat menuntut RUU HIP segera dicabut dari Prolegnas, andaikata tetap dilanjutkan namun dengan mengubah judul dan substansi maka saya khawatir tidak menyelesaikan masalah," kata Saleh kepada Antara di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Massa aksi demo tolak RUU HIP padat, Jalan Gatot Subroto arah Slipi ditutup
Dia menilai pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk mengevaluasi terkait RUU HIP yang mendapatkan perhatian masyarakat secara luas.
Saleh khawatir kalau RUU HIP tersebut hanya diganti judul dan substansinya akan tetap ditolak masyarakat.
"Itu akan menghabiskan energi masyarakat karena berpolemik, berdebat, dan beradu argumentasi di ruang diskusi dan ruang publik, itu tidak baik," ujarnya.
Menurut dia, kalau ingin membuat payung hukum bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) maka lebih baik mencabut dahulu RUU HIP kemudian mengajukan RUU BPIP.
Setelah itu, menurut Saleh, masyarakat perlu diberikan pemahaman terkait RUU BPIP tersebut agar memahami substansinya.
"Kalau tidak seperti itu, masyarakat akan tetap terus memprotes dan itu bisa menghabiskan energi kita," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI itu menceritakan, dirinya mendapatkan pertanyaan dari masyarakat kenapa Prolegnas 2020 disahkan hasil revisi namun masih ada RUU HIP di dalamnya.
Hal itu, menurut dia, menandakan bahwa penjelasan Menko Polhukam dan pimpinan DPR pada Kamis (16/7) terkait RUU HIP tidak menyelesaikan masalah karena masih ada pertanyaan dari masyarakat.
"Bagi masyarakat yang penting RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas, karena di Prolegnas 2020 masih ada RUU HIP," katanya.
Dia menilai pemerintah harus mengkomunikasikan kepada masyarakat terkait perubahan RUU HIP menjadi RUU BPIP karena masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses legislasi.
Baca juga: Wakil ketua MPR RI Jazilul Fawaid nilai RUU HIP sensitif, perlu kehati-hatian membahasnya
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD sebut Pemerintah tidak bisa sepihak mencabut RUU HIP karena produk legislatif
Pewarta: Imam Budilaksono
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB