Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi PKB DPR, Abdul Kadir Karding, menilai rencana Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga dan komisi membuktikan bahwa kekesalan yang pernah diungkapkan Presiden beberapa waktu lalu, bukan merupakan rekayasa atau gimik (gimmick).
Menurut Karding, rencana itu tindak lanjut dari kejengkelan kepada sejumlah menteri saat rapat kabinet 18 Juni lalu. "Dengan kata lain, kejengkelan presiden ke menteri yang tidak memiliki sense of crisis bukan gimmik sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak kepadanya," kata Karding, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Presiden Joko Widodo minta sesama perguruan tinggi supaya saling membantu
Bukan kali ini saja Jokowi membubarkan badan dan lembaga. Pada 2016, sebagai contoh, dia membubarkan Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal; Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun.
Lembaga lain yang dibubarkan saat itu adalah Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, serta Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.
Saat itu, Menteri Sekretaris Kabinet,Pramono Anung, menyatakan, saat Kabinet Kerja mulai bertugas, total ada 127 lembaga non struktural (LNS). Pada saat itu secara total sudah 21 LNS yang dibubarkan, dengan perincian 11 LNS dibubarkan pada 2014, dua LNS dibubarkan pada 2015, dan sembilan LNS dibubarkan pada 2016. Sehingga pada 2016 tersisa 106 LNS.
Karding mengatakan, semangat Jokowi membubarkan lembaga dan komisi demi efisiensi anggaran dan mempercepat pelayanan publik perlu mendapat dukungan penuh semua pihak.
Ia menilai rencana membubarkan lembaga dan komisi merupakan komitmen keseriusan Jokowi mengatasi persoalan-persoalan masyarakat selama masa pandemi.
"Menyederhanakan birokrasi akan membuat pelayanan tidak berbelit-belit sehingga dampak dari serapan anggaran bisa dirasakan langsung masyarakat sesuai keinginan presiden," ujar Karding.
Anggota Komisi I DPR itu menyatakan, segala keputusan diambil dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang sehingga manfaat dari hasil keputusan yang diambil bisa dioptimalkan dan dampak negatifnya bisa diminimalisasi.
Selain itu dia meminta pemerintah memperhatikan dan memikirkan nasib para pekerja di lembaga maupun komisi yang akan dibubarkan terutama para pegawai yang selama ini bekerja di lembaga atau komisi tersebut.
Sebelumnya Jokowi mengatakan ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat, yang menurut dia penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Hasto Kristiyanto: Presiden Jokowi ambil kebijakan tepat tangani COVID-19
Baca juga: Presiden Joko Widodo: Keterlibatan Polri tangani COVID-19 sangat dibutuhkan
Pewarta: Imam Budilaksono
Berita Lainnya
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB