Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum), Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), menyatakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mestinya harus bisa membongkar praktik-praktik mafia hukum di seluruh Indonesia.
"Sayangnya, sudah banyak indikasi membuktikan kegagalan fungsi dan tugas Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Anggaran Negara untuk membiayai kegiatan rutin Satgas ini praktis tidak memberikan nilai tambah apa pun," katanya kepada ANTARA Pekanbaru, Kamis.
Dengan demikian, menurut Bambang, sudah cukup alasan untuk membubarkan Satgas PMH, karena kerja institusi yang ini hanya berwacana saja.
"Sesuai dengan nama, Satgas PMH seharusnya terjun ke lapangan, beraksi memberantas mafia hukum," tegasnya.
Jika Satgas PMH pro aktif memburu mafia hukum, lanjutnya, semua institusi penegak hukum, termasuk pengadilan, tidak akan disusupi para mafia itu.
"Indikator terkini yang membuktikan kegagalan fungsi dan tugas Satgas PMH adalah keputusan beberapa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah yang memvonis bebas puluhan tedakwa koruptor," ungkapnya.
Ia menunjuk Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad dan dua Wakil Kepala Daerah Bogor serta Subang.
Sedangkan Pengadilan Tipikor Surabaya, menurutnya, menjatuhkan vonis bebas bagi 12 terdakwa koruptor, sementara Pengadilan Tipikor Semarang membebaskan seorang terdakwa koruptor.
"Bahkan di Samarinda, Pengadilan Tipikor setempat memvonis bebas 14 terdakwa koruptor, yang semuanya mantan anggota DPRD Kuta Kartanegara," tuturnya.
Lalu, demikian Bambang, tersebutlah Satgas PMH yang mensinyalir peran mafia hukum di balik vonis bebas bagui puluhan terdakwa koruptor itu.
"Mereka juga mengaku sudah mendapatkan informasi tentang peran mafia hukum di balik vonis bebas itu. Anehnya, hingga kini Satgas tidak berbuat apa-apa," tandasnya.
Dikatakannya, sinyalemen, pendapat maupun imbauan seperti ini tidak layak dikemukakan Satgas PMH, karena institusi ini justru harus bertanggungjawab mencegah Pengadilan Tipikor disusupi para mafia hukum.
"Satgas PMH dibentuk bukan untuk berwacana atau sekadar berpendapat maupun membuat penilaian dan imbauan," katanya.
Karena itu, menurutnya, akibat fungsi dan tugasnya sangat tidak jelas serta membingungkan, sebaiknya sudah waktunya institusi ini dibubarkan.
"Pasalnya, eksistensi Satgas PMH tidak sesuai dengan ekspektasi publik," tegas Bambang Soesatyo.
Berita Lainnya
Bambang sorot Satgas PMH
08 December 2011 19:33 WIB
Satgas PMH Minta KPK Lanjutkan Kasus Pembalakan
08 June 2011 20:40 WIB
Satgas PMH: Kasus Pembalakan Liar Harus Dilanjutkan
08 June 2011 15:12 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB