Angka kesembuhan COVID-19 Indonesia sebesar 41,48 persen, kematian 5,15 persen

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,corona

Angka kesembuhan COVID-19 Indonesia sebesar 41,48 persen, kematian 5,15 persen

Dokumen - Juru bicara pemerintah pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di sela-sela wawancara bersama ANTARA di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (17/6/2020). (ANTARA/Virna P Setyorini/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan persentase angka kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia sebesar 41,48 persen dan tingkat kematian dari setiap kasus atau CFR 5,15 persen.

Yurianto di Graha BNPB Jakarta yang dipantau melalui kanal YouTube di Jakarta Senin mengatakan persentase angka kesembuhan dan kematian di Indonesia hanya sedikit di bawah rata-rata angka dunia.

Namun dia menerangkan ada beberapa provinsi yang angkanya jauh lebih baik dibandingkan angka rata-rata dunia. Rata-rata persentase kesembuhan pasien COVID-19 di dunia berada di angka 54,15 persen.

"Kalau mengacu rata-rata dunia, ada 18 provinsi yang di atas angka kesembuhan dunia. Bahkan ada lima provinsi angka kesembuhannya di atas 80 persen yaitu Bangka Belitung, Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Gorontalo," kata Yurianto.

Sedangkan rata-rata CFR dunia berada di 5,01 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan CFR akibat COVID-19 di Indonesia yaitu 5,15 persen. Akan tetapi Yurianto menyebut ada 23 provinsi di Indonesia yang angka kematiannya lebih rendah dibandingkan rata-rata dunia.

Secara nasional, CFR penyakit COVID-19 di Indonesia pun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan Jepang yang mencapai 5,33 persen. "Bahwa optimisme kita kesembuhan pasien COVID-19 semakin baik," kata dia.

Yurianto juga mengungkapkan Indonesia telah memeriksakan lebih banyak orang untuk deteksi kasus COVID-19 secara masif. Rasio tes PCR di Indonesia mencapai 2.779 per satu juta penduduk. Namun ada beberapa provinsi yang rasio pemeriksaan spesimennya lebih tinggi dibandingkan angka nasional.

Yaitu Sumatera Barat 7.168 orang per satu juta penduduk, Sumatera Selatan 2.889 orang per satu juta penduduk, DKI Jakarta 21.406 per satu juta penduduk, Bali 7.151 orang per satu juta penduduk, Sulawesi Selatan 5.021 orang per satu juta penduduk, dan Papua 4.436 orang per satu juta penduduk.

Sedangkan provinsi yang harus meningkatkan rasio pemeriksaan adalah Jawa Timur yaitu 1.428 orang per satu juta penduduk dan Kalimantan Selatan yaitu 2.281 orang per satu juta penduduk.

Pewarta: Aditya Ramadhan