Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kota Pekanbaru, Riau, meningkatkan penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada sektor formal ke Jepang.
"TKI yang akan dikirim ke Jepang harus mempunyai keterampilan dan keahlian seperti tenaga perawat, ahli konstruksi, perminyakan, perbankan, perkebunan, hingga ahli telekomunikasi dan teknologi," kata Kepala BP3TKI Pekanbaru, Drs Johny G Worotikan di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan, TKI formal mempunyai sisi kelebihan dibanding TKI non formal, yakni terjaminnya perlindungan TKI maupun gaji yang diterima lebih besar dibandingkan TKI jalur lainnya.
Fokus penempatan TKI asal sejumlah wilayah di Sumatera, antara lain Jambi, Palembang, Sumatra Utara dan Riau sendiri, kata Johny, juga sebaiknya mengarah ke negara-negara maju.
"Jangan bolak-balik Malaysia, karena negara ini belum tergolong maju. Agar mendapat gaji yang lumayan sekaligus keterampilan yang diharapkan dapat dimanfaatkan di dalam negeri nantinya, sebaiknya para TKI formal memilih tujuan Jepang atau Korea," ujar Johny G Worotikan.
Melalui sektor formal dan bekerja di negara-negara maju ini, kata Johny, diharapkan adanya kesejahteraan dan keselamatan bagi para TKI tersebut.
Dengan fokus penempatan formal para TKI ke negara maju ini, nantinya secara perlahan, pihaknya mengurangi penempatan TKI ke sektor rumah tangga, karena rentan dengan tindakan kriminal dan tidak begitu diperhatikan dalam perlindungan hukum.
"Sejauh ini pengiriman TKI secara formal merupakan alternatif terbaik untuk menghindari masalah TKI yang selama ini sering kali dihadapi, seperti kekerasan atau penyiksaan hingga gaji yang tidak dibayarkan," ujar Johny G Worotikan.
Intinya, kata Johny, jika para TKI yang bekerja ke luar negeri memiliki keahlian dan bekerja pada perusahaan yang memiliki legalitas sah dan jelas.
Dengan demikiansangat kecil kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Namun jika TKI itu sendiri tidak memiliki keterampilan, bahkan bekerja kepada orang yang bukan perusahaan, maka ini sangat rentan terjadinya penzaliman. Termasuk penyiksaan dan gaji yang tidak dibayarkan," demikian Johny G Worotikan.
Berita Lainnya
BP3TKI Pekanbaru sinyalir kapal pompong tenggelam bawa TKI ilegal, begini penjelasannya
25 January 2020 10:46 WIB
BP3TKI Pekanbaru kurangi pengangguran Riau
24 November 2011 12:21 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB