SIAK, (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mulai beraktivitas seperti biasa dengan menerapkan pola normal baru di tengah Pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
"Saat ini jam kerja pemerintah daerah sudah kembali normal, normal baru ini suatu pola hidup baru yang mau tidak mau harus diikuti, imbas dampak COVID-19," kataPenjabat Sekda Siak, Jamaluddin, Selasa.
Dia mengatakan pemerintah tidak bisa terus membatasi gerak, karena kehidupan terus berjalan, ekonomi tetap berputar. ASN harus bekerja di kantor tapi juga masing-masing dituntut untuk menyesuaikan dengan lingkungan.
Artinya kata dia kesadaran sendiri diminta dan menjaga diri dengan cara menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor. Siapa yang mengikuti aturan itu dialah yang bertahan hidup nanti dan siapa yang tidak mau mengikuti aturan ini bisa jadi dia akan terpapar Virus Corona.
Makanya normal baru ini adalah suatu tatanan yang menuntut kesadaran pribadi masing-masing untuk mengikuti aturan yang ada. Pemerintah Daerah sudah ada surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian ditindak lanjutisurat edaran bupati bahwa aktifitas kerja sudah kembali normal seperti biasa. Namun ada pengecualian bagi ASN dan honorer yang usia lanjut dan memiliki riwayat penyakit sesak dan bantu-bantu dapat menyesuaikan aktifitas kerja dikantor.
"Jika ada penyakit yang berpengaruh dengan kesehatannya, misalnya ada riwayat penyakit batuk dan sesak nafas, saya minta kepada pimpinan unit kerjanya, untuk mengatur jam kerjanya. Apakah dia 'work from home', tapi dia harus membuat laporan.
Kalau kerja di rumah disampaikan dan diatur apa yang dikerjakan dan caranya. Tapi yang tidak sakit masuk seperti biasa tapi tidak apel pagi lalu absen kemudian bekerja di kantor, absen lagi lalu balik ke rumah.
Baca juga: Bupati Inhil seleksi tujuh video terbaik ikuti lomba New Normal nasional
Baca juga: Tingginya biaya tes PCR COVID-19 jadi perhatian pemerintah di new normal
Baca juga: Pemerintah sangat berhati-hati dan waspada dalam memasuki "new normal"
Berita Lainnya
Kapolsek Siak Kecil : ASN harus netral di Pilkada
14 November 2024 16:17 WIB
Bawaslu Siak tetap larang ASN dan honorer hadir kampanye pilkada
15 October 2024 10:45 WIB
Pemkab Siak keluarkan surat larangan ASN main judi daring
02 August 2024 21:47 WIB
Kajati Riau beri arahan ASN Siak tata kelola pemerintah baik dan bersih
21 June 2024 7:28 WIB
Kejari Siak tahan tiga ASN terkait korupsi pupuk
21 November 2023 21:02 WIB
Maulid Nabi, Wabup Siak minta ASN dan siswa teladani rasul
27 September 2023 21:41 WIB
Bupati Siak minta ASN belanja di UMKM lokal
04 July 2023 13:18 WIB
Wabup Siak minta ASN dukung vaksinasi anak : Jangan malah protes di medsos
10 January 2022 16:45 WIB