TKI legal lewat Riau minim

id tki legal, lewat riau minim

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Pekanbaru, Jhony G Worotikan, menyatakan, jumlah TKI yang berangkat mengkuti prosedur resmi atau legal dari Provinsi Riau sejauh ini masih sangat minim, yakni 725 orang.

"Jumlah tersebut berada jauh di bawah target yang telah ditetapkan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), yakni lebih dari 2.000 orang tiap tahunnya," katanya di Pekanbaru, Jumat.

Kondisi yang sama juga, menurutnya, dapat dilihat dari evaluasi data keberangkatan TKI ke luar negeri melalui BP3TKI setanah air, pasti masih jauh di bawah target.

Dari data yang direkap sejak Januari hingga Oktober tahun 2011 ini, demikian Johny, jumlah keberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui referensi legal baru mencapai sekitar 725 orang.

"Baik TKI yang mendaftar secara perorangan maupun perusahaan atau kelompok," jelasnya.

Rinciannya, lanjut dia, pada Januari ada sebanyak 62 orang, Februari (18), Maret (10) dan April serta Maret 2011 masing-masing ada sembilan orang.

Sementara untuk di bulan Juni, menurutnya, ada 30 orang, Juli (192), Agustus (99), September (140) dan Oktober sebanyak 156 orang.

"Rata-rata TKI yang mendaftar ke BP3TKI ini telah diberangkatkan ke berbagai negara. Namun yang terbanyak atau yang mendominasi tetap negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kemudian ada juga Arab Saudi," kata Johny.

Secara terpisah, Kepala Seksi Penyiapan dan Penempatan BP3TKI Pekanbaru, Hariadi Aluysius, mengatakan, minimnya jumlah TKI yang berangkat dengan legalitas sah diakibatkan berbagai faktor.

"Salah satu di antaranya yakni masih maraknya calo TKI yang dengan mudahnya memberangkatkan para Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri secara ilegal, bahkan dengan berbagai modus," tuturnya.

Selain itu, menurutnya, banyaknya TKI Mandiri atau yang berangkat secara perorangan, karena telah memiliki sanak keluarga di negara yang ditujunya.

"Berbagai hal ini yang membuat minimnya jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi, atau terdaftar di BP3TKI. Namun berbagai upaya tetap kami lakukan untuk terus menekan angka keberangkatan TKI secara ilegal," demikian Hariadi Aluysius.