Jakarta (ANTARA) - Pemohonperpanjangan SIM di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat membludak dan mengular panjang. Bahkan sudah ada antrean sejak pukul 04.00 WIB.
Membludaknya permohonan perpanjangan SIM di Polres Metro Jakarta Selatan diinformasikan melalui twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) pukul 06.25 WIB.
Antrean pemohon memanjang dari ruang pelayanan hingga ke parkiran Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Petugas mengimbau kepada pemohon untuk mengurus perpanjangan SIM di lain hari karena masih diberi waktu dispensasi hingga 29 Juni 2020.
Namun Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo saat dikonfirmasi mengatakan tidak terjadi pembludakan pemohon SIM di wilayah itu.
Menurut dia, petugas Satlantas Polres Metro Jaksel bersama Wakasat Lantas telah mengatur antrean pemohon agar tertib dan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik (physical distancing).
"Tidak membludak, di tempat saya (Polres Jaksel) sudah rapi, tempatnya Alhamdulillah luas, antreannya bagus sudah diatur oleh Bu Waka, Dikyasa dan Patroli," kata Widodo.
Widodo mengatakan, petugas dikerahkan di lokasi untuk mengecek dan mengatur antrean warga yang memohon perpanjangan SIM. Petugas juga mengimbau warga untuk tidak buru-buru bisa melakukan perpanjangan SIM di hari kemudian.
Menurut Widodo, ramainya permohonan perpanjangan SIM karena selama pandemi COVID-19 layanan permohonan SIM ditiadakan.
"Hampir dua, tiga bulan masa COVID-19 semua aktivitas perpanjangan SIM berhenti, akibat daripada itu mulai kemarin Sabtu dibuka kembali layanan, tetap menjaga protokol kesehatan," kata Widodo.
Menurut Widodo, antrean yang terjadi sangat wajar mengingat warga begitu antusias untuk mengurus perpanjangan SIM setelah layanan sempat dihentikan.
Ia mengartikan tingginya animo masyarakat mengurus perpanjangan SIM sebagai bentuk kesadaran untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
"Jadi manusiawi, mereka memenuhi kewajiban lebih awal, kenapa lebih awal berarti antusiasme masyarakat tinggi," kata Widodo.
Untuk tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19, Polrestro Jaksel menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh hingga cairan cuci tangan (hand sanitizer)bagi pemohon SIM.
Selain itu, Polres Metro Jaksel juga membatasi permohonan SIM per hari sebanyak 300 hingga 350 pemohon karena komputer dan mesin pencetak SIM memiliki keterbatasan. Sebelum pandemi COVID-19, rata-rata permohonan SIM dan perpanjangan sebanyak 200 hingga 250 pemohon.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM telah habis pada April, Mei dan Juni masih ada waktu untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020.
"Jadi ada dispensasi sampai 29 Juni, masyarakat tidak perlu khawatir, kalaupun harus datang tetap terapkan protokol kesehatan dan jaga jarak," kata Widodo.
Baca juga: Polri telah buka kembali layanan Satpas SIM dan Samsat
Baca juga: Wacana SIM-STNK akan dialihkan ke Kemenhub, Menhub Budi Karya percayakan Polri
Berita Lainnya
Polrestro Jaksel utamakan keadilan restoratif dalam menangani perkara Dewi Perssik
30 November 2022 16:41 WIB
Polrestro Jaksel terima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan alami KDRT
30 September 2022 11:30 WIB
Seorang tahanan narkoba Polrestro Jaksel meninggal usai dirawat di rumah sakit
15 January 2022 15:28 WIB
Dishub Jakarta Selatan jaring 112 juru parkir liar hingga Juni
26 June 2024 11:17 WIB
KPK sita 1 unit rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
02 February 2024 16:48 WIB
Viral, petugas Dishub Jakarta terbawa di kap mobil
05 January 2024 9:58 WIB
Mandra dan Mastur akan meriahkan malam pergantian tahun di Jakarta Selatan
28 December 2023 11:00 WIB
Grup band asal Korea Selatan The Rose bakal kembali ke Jakarta awal tahun depan
30 November 2023 11:00 WIB