Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengutamakan pendekatan keadilan restoratif
(restorative justice)dalam penanganan perkara Dewi Perssikyang melaporkan seorang wanita berinisial W atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Penyidik tetap berprinsip bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut. Pendekatan 'restorative justice' tetap dikedepankan dalam penyelesaian perkara Saudari Depe," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Irwandhy melanjutkan untuk penanganan perkara Depe, penyidik tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.
Irwandhy menjelaskan, W sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani pemeriksaan. Namun pihaknya tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi.
"Perkara ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital," kataIrwandhy.
Dewi Perssik memenuhi undangan Polres Metro Jakarta Selatan terkait proses mediasi dengan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE yang dilaporkannya.
"Intinya saya diundang Polres Jaksel, Alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir," kata Dewi Perssik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/11).
Dia mengatakan, proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka. "Alhamdulillah kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini," katsnya.
Menurut Dewi, kehadirannya sebagai bentuk terima kasih kepada pihak Kepolisian yang menanggapi kasusnya dengan cepat.
Baca juga: Ahmad Dhani Menyesali Sikap Depe Terhadap Jupe
Berita Lainnya
IHSG Bursa Efek Indonesia melemah di tengah The Fed pangkas suku bunga acuan
19 December 2024 11:12 WIB
Nilai tukar rupiah melemah tajam karena The Fed beri pernyataan sangat "hawkish"
19 December 2024 10:35 WIB
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB