Jakarta (ANTARA) - Polri membuka kembali layanan Satpas, Samsat serta kepengurusan BPKB dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1537/V/YAN.1.1/2020 tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Baca juga: Samsat Riau kurangi jam operasional layanan antisipasi wabah COVID-19, cek jadwalnya disini
"Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dapat dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru," kata Irjen Istiono saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu.
Dengan dibukanya kembali layanan Satpas, Samsat dan BPKB maka ketentuan perpanjangan penutupan Satpas, Samsat dan BPKB hingga 29 Juni yang diatur dalam surat telegram nomor ST/1473/V/YAN.1.1/2020 dinyatakan tidak berlaku.
Dispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi warga yang SIM-nya habis masa berlaku pada 24 Maret hingga 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup sebelumnya.
"Bagi peserta uji SIM tersebut, tetap diproses dengan perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru," ujarnya.
Demikian juga di Samsat. Sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan dibebaskan.
Kakorlantas mengatakan seluruh pemohon wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan diantaranya menjaga jarak dan menggunakan masker.
Sementara kantor pelayanan wajib menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer hingga melakukan pembersihan dan disinfektan di area kerja secara berkala.
Untuk petugas juga harus mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan yakni harus mengenakan seragam berlengan panjang, mengecek suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan masker, menggunakan face shield dan sarung tangan, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan setelah kontak fisik dengan masyarakat.
Baca juga: Bapenda Riau kerja sama dengan Bank Riau-Kepri untuk layanan e-samsat, begini penjelasannya
Baca juga: Riau Operasikan Samsat Keliling Optimalkan Penagihan Pajak
Pewarta : Anita Permata Dewi
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB