Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau sepakat bekerja sama dengan Bank Riau Kepulauan Riau (BRK) untuk layanan e-Samsat terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di daerah tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam rapat konsolidasi e-Samsat Riau antara Bapenda Riau dan BRK di Pekanbaru, Jumat. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari PT Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana mengatakanBRK menyampaikan sudah memiliki inovasi terkait pembayaran pajak daerah yang akan segera dihadirkan pada aplikasi terbaru mobile banking BRK.
"Selanjutnya kami membahas pengembangan bersama aplikasi 'core samsat' yang dikembangkan bersama antara tim IT Bapenda dan tim IT BRK," ujarnya.
Ia mengatakan aplikasi "core samsat" yang merupakan inti dari sistem samsat terbaru kini telah rampung 75 persen.
"Pihak Bapenda sendiri berharap agar aplikasi ini bisa secepatnya dirampungkan. BRK melalui perwakilannya menyampaikan kesiapan tim IT mereka untuk mendukung percepatan core samsat," ujarnya.
Ia mengatakan, pihak BRK menjelaskan inovasi yang dilakukan adalah sistem pembayaran pajak kendaraan tanpa menggunakan uang tunai.
Melalui sistem tersebut wajib pajak cukup membawa kartu ATM BRK dan melakukan pembayaran melalui mesin EDC (Electronic Data Capture).
Sistem pembayaran melalui EDC ini nantinya akan semakim memudahkan dan mempercepat pelayanan di setiap kantor Samsat.
Terkait pembayaran e-samsat Riau, lanjutnya, selain pembayaran melalui mesin ATM BRK, saat ini pembayaran juga sudah bisa dilakukan melalui teller di setiap kantor pelayanan BRK.
"Layanan ini dihadirkan dengan harapan bisa mengakomodir wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi e-samsat Riau namun belum memiliki rekening BRK," ujarnya.