Baturaja (ANTARA) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan mulai 1 April hingga 23 Desember 2023.
"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai berlaku hari ini selama sembilan bulan kedepan," kata Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Sabtu.
Dia mengatakan, pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan kebijakan Gubernur Sumsel, Herman Deru yang diberlakukan di seluruh wilayah provinsi setempat, termasuk Kabupaten OKU.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang selama dua tahun terakhir sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Selain itu, program ini juga merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel selalu siap hadir di berbagai kondisi yang dirasakan masyarakat untuk memberikan keringanan membayar pajak kendaraan bermotor yang menunggak.
"Tentunya program ini sangat membantu dan ditunggu-tunggu masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, program ini meliputi pemutihan pajak kendaraan bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dimana pemerintah memberikan keringanan tunggakan pajak satu tahun dan pajak tahun berjalan.
"Misalnya kendaraan masyarakat yang nunggak pajak selama tiga tahun, cukup membayar satu tahun tunggakan pajak ditambah pajak tahun berjalan," jelasnya.
Sedangkan, untuk BBNKB diberlakukan sama dengan program pemutihan pajak tahun sebelumnya, yakni mutasi kendaraan antar kabupaten dan provinsi hanya membayar sebesar 50 persen.
“Kalau BBNKB dalam kabupaten tetap normal berlaku tarif seperti biasa,” kata dia.
Ia berharap agar program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dengan membayar pajak kendaraan yang menunggak di Samsat terdekat.
"Segera lakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat terdekat, karena program pemutihan pajak ini sangat berguna dan mungkin 2023 ini merupakan tahun terakhir digelar," ujar dia.
Baca juga: Masyarakat sudah bisa sahkan PKB tahunan di Samsat Keliling Polda Metro Jaya
Baca juga: Bayar pajak kendaraan makin mudah dengan Samsat Keliling 14 wilayah
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB