Bengkulu (ANTARARIAU News) - Seorang anak berusia lima tahun, Fitria binti Judin tewas mengenaskan diterkam seekor Harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) di kebun milik orangtuanya di Bukit Dendan Desa Cirebon Baru, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Supartono mengatakan laporan tewasnya seorang anak akibat terkaman harimau diterima dari petugas BKSDA resort Kepahiang.
"Kejadiannya pada Sabtu (5/11) pagi saat hujan gerimis korban bersama dua saudaranya bermain di luar pondok dan tiba-tiba seekor harimau muncul dari dalam hutan dan langsung menerkam korban," jelasnya.
Melihat adiknya diterkam harimau, dua kakaknya langsung berteriak dan berlari ke desa terdekat yakni Desa Cirebon Baru yang berjarak 7 kilometer dari kebun dan meminta pertolongan warga.
Dengan bantuan sejumlah warga yang mencari di sekitar lokasi kejadian, korban ditemukan 20 meter dari pondok dalam kondisi tidak bernyawa dan kaki sebelah kiri sudah dimakan harimau.
"Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa sedangkan harimau masuk ke dalam hutan. Warga langsung mengevakuasi korban dan dibawa ke desa mereka di Tebat Monok untuk dimakamkan," jelasnya.
Supartono mengatakan, konflik manusia dengan harimau di wilayah tersebut termasuk jarang terjadi. Dugaan awal kata dia, lokasi kebun dan pondok milik orangtua korban berada di dalam Hutan Lindung (HL) Bukit Daun Kabupaten Kepahiang.
Untuk memastikan lokasi kejadian, enam petugas polisi kehutanan (polhut) BKSDA akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tindakan selanjutnya akan menunggu hasil dari olah TKP apakah berada di dalam hutan lindung atau diluar," tambahnya.
Jika lokasi kejadian berada di luar hutan lindung maka tim akan mengupayakan evakuasi atau penangkapan harimau tersebut.
Supartono mengatakan konflik antara manusia dengan harimau yang semakin tinggi menunjukan kondisi habitat satwa dilindungi itu semakin rusak akibat perambahan liar.
Pada 2011 sudah terjadi lebih dari 7 kasus konflik antara manusia dengan harimau di lima kapaten yakni Kabupaten Lebong, Seluma, Bengkulu Utara, Kaur dan Bengkulu Selatan dan yang terbaru kasus di Kepahiang.
Akibat konflik tersebut dua warga menjadi korban dan dua ekor harimau terpaksa dievakuasi dan ditranslokasi ke Taman Konservasi Tambling, Lampung.