Kemenhub siapkan aturan transportasi jalan dalam menghadapi tatanan normal baru

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, normal baru

Kemenhub siapkan aturan transportasi jalan dalam menghadapi tatanan normal baru

Ilustrasi: Sejumlah kendaraan melintasi Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan skema ketentuan operasional transportasi jalan dalam menghadapi tatanan normal baru atau new normal, termasuk untuk ojek daring.

“Lagi dibuat dulu konsep untuk new normal per sektor di mana nanti Selasa dipresentasikan ke Pak Menteri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ketua MPR minta kepala daerah sosialisasikan protokol kesehatan normal baru

Budi mengatakan skema prosedur dan ketentuan pengoperasian transportasi darat, juga termasuk mengatur operasional ojek daring. Sejak Maret ojek daring tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, tetapi hanya barang guna mencegah penyebaran COVID-19.

Namun ia belum memastikan apakah ojek daring akan kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang saat normal baru betul-betul diterapkan.

"Saya mau buat usulan dulu, saya mau rapatkan dulu dengan para direktur, karena perintah Pak Menteri baru tadi," ujarnya.

Sebelumnya salah satu asosiasi ojek daring, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), memastikan kendaraan higienis saat digunakan untuk mengangkut penumpang pada kondisi normal baru.

“Untuk memasuki fase baru pandemi COVID-19 Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi maupun pengguna jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif,” kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono.

Baca juga: PGN siapkan skenario normal baru di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Sambut normal baru, DPR menilai pelibatan TNI tidak perlu dipersoalkan


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu