Penambang emas liar ancam Riau

id penambang emas, liar ancam riau

Pekanbaru, (ANTARA) - Ketua Harian Forum Daerah Aliran Sungai di Riau, Makruf Maryadi Siregar, mengatakan, saat ini terdapat lebih dari 400 penambang emas tanpa izin masih beraktivitas di provinsi itu, yang tentunya mengancam kelestarian alam 'Bumi Lancang Kuning'.

"Dari proses pendataan terakhir, yakni September 2011, lebih dari 400 unit Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) masih bebas beroperasi di sungai-sungai yang ada di Riau," ungkapnya kepada ANTARA, di Pekanbaru, Kamis.

Karena itu, Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lebih tegas menegakkan aturan, agar aktivitas Peti tidak semakin merusak kelestarian lingkungan daerah aliran sungai (DAS) di provinsi tersebut.

Fordas menilai, inilah faktor yang menjadi penyebab masih bebasnya perusahaan-perusahaan tambang mas tanpa izin ini beraktifitas di Provinsi Riau.

"Iya, karena kurangnya ketegasan dari pihak pemerintah kabupaten maupun kota. Malah sebagian Pemdanya juga melindungi para Peti ini, seperti di Kabupaten Kuantan Sengingi," ungkap Makruf Maryadi Siregar.

Dari temuan Fordas, menurutnya, mereka itu pindah dari Provinsi Jambi, karena di sana peraturannya sudah bagus, sedangkan di Riau, aturannya masih bisa dipermainkan.

"Kami menduga, Riau kini merupakan salah satu daerah yang paling banyak Peti, dan sebagian besar berada di Kabupaten Kuantan Sengingi dan Indragiri Hilir. Mereka ini sebagian besar penambang yang lari dari daerah provinsi tetangga, yakni Jambi dan Sumatra Barat," tuturnya.

Masalahnya, lagi dikatakannya, karena Fordas menilai, peraturan di Riau belum ditegakkan seketat di Jambi dan Sumbar.

Karenanya, ia berharap adanya keseriusan dari pemerintah untuk mengatasi penambang-penambang liar ini, mengingat sangat besar pengaruhnya dalam pengrusakan DAS tempat mereka beraktifitas.

"Yang kami harapkan sekarang keseriusan pemerintah dan seluruh elemen yang terkait di dalamnya, baik itu Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan semua pihak Berwajib dalam menuntaskan masalah ini," tegasnya.

Fordas juga mengharapkan peningkatan penyuluhan terhadap masyarakat, demi terciptanya DAS yang terlindung kelestariannya, demi masa depan anak dan cucu bangsa ini.

"Karena kalau sudah dijamah oleh penambang liar ini, semuanya menjadi hancur. Baik karena terjadi pendangkalan sungai, ditambah lagi habisnya lahan di sekitar sungai karena pengerukan yang dilakukan penambang," jelasnya.

Selain itu, menurutnya, ikan dan berbagai flora di sekitar sungai itu pasti tercemar oleh mercuri yang ditaburkan para penambang tersebut.

"Semua ini kan berbahaya. Dan apabila ikan atau apa saja yang dimasak untuk dikonsumsi manusia, jelas sangat berbahaya. Karenanya, perlu pencegahan dan pengamanan lebih tegas," tandas Makruf Maryadi Siregar.