Pekanbaru, (ANTARA) - Ketua Harian Forum Daerah Aliran Sungai di Riau, Makruf Maryadi Siregar, mengatakan, saat ini terdapat lebih dari 400 penambang emas tanpa izin masih beraktivitas di provinsi itu, yang tentunya mengancam kelestarian alam 'Bumi Lancang Kuning'.
"Dari proses pendataan terakhir, yakni September 2011, lebih dari 400 unit Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) masih bebas beroperasi di sungai-sungai yang ada di Riau," ungkapnya kepada ANTARA, di Pekanbaru, Kamis.
Karena itu, Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lebih tegas menegakkan aturan, agar aktivitas Peti tidak semakin merusak kelestarian lingkungan daerah aliran sungai (DAS) di provinsi tersebut.
Fordas menilai, inilah faktor yang menjadi penyebab masih bebasnya perusahaan-perusahaan tambang mas tanpa izin ini beraktifitas di Provinsi Riau.
"Iya, karena kurangnya ketegasan dari pihak pemerintah kabupaten maupun kota. Malah sebagian Pemdanya juga melindungi para Peti ini, seperti di Kabupaten Kuantan Sengingi," ungkap Makruf Maryadi Siregar.
Dari temuan Fordas, menurutnya, mereka itu pindah dari Provinsi Jambi, karena di sana peraturannya sudah bagus, sedangkan di Riau, aturannya masih bisa dipermainkan.
"Kami menduga, Riau kini merupakan salah satu daerah yang paling banyak Peti, dan sebagian besar berada di Kabupaten Kuantan Sengingi dan Indragiri Hilir. Mereka ini sebagian besar penambang yang lari dari daerah provinsi tetangga, yakni Jambi dan Sumatra Barat," tuturnya.
Masalahnya, lagi dikatakannya, karena Fordas menilai, peraturan di Riau belum ditegakkan seketat di Jambi dan Sumbar.
Karenanya, ia berharap adanya keseriusan dari pemerintah untuk mengatasi penambang-penambang liar ini, mengingat sangat besar pengaruhnya dalam pengrusakan DAS tempat mereka beraktifitas.
"Yang kami harapkan sekarang keseriusan pemerintah dan seluruh elemen yang terkait di dalamnya, baik itu Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan semua pihak Berwajib dalam menuntaskan masalah ini," tegasnya.
Fordas juga mengharapkan peningkatan penyuluhan terhadap masyarakat, demi terciptanya DAS yang terlindung kelestariannya, demi masa depan anak dan cucu bangsa ini.
"Karena kalau sudah dijamah oleh penambang liar ini, semuanya menjadi hancur. Baik karena terjadi pendangkalan sungai, ditambah lagi habisnya lahan di sekitar sungai karena pengerukan yang dilakukan penambang," jelasnya.
Selain itu, menurutnya, ikan dan berbagai flora di sekitar sungai itu pasti tercemar oleh mercuri yang ditaburkan para penambang tersebut.
"Semua ini kan berbahaya. Dan apabila ikan atau apa saja yang dimasak untuk dikonsumsi manusia, jelas sangat berbahaya. Karenanya, perlu pencegahan dan pengamanan lebih tegas," tandas Makruf Maryadi Siregar.
Berita Lainnya
Penambang emas di Kuansing tewas tertimbun longsor
14 September 2023 12:50 WIB
Basarnas terjunkan tim elite untuk bantu evakuasi 8 penambang di Banyumas
29 July 2023 10:55 WIB
Tim SAR upayakan evakuasi delapan orang penambang terjebak di Banyumas
26 July 2023 16:17 WIB
Polisi Kuansing razia penambang emas liar
10 March 2022 16:01 WIB
Walhi minta proses hukum yang adil bagi penambang ilegal di Gunung Botak Maluku
03 February 2022 21:08 WIB
Enam penambang emas di Kotawaringin Timur meninggal akibat tertimbun longsor
29 October 2021 9:58 WIB
Dua penambang emas di Dharmasraya tewas tertimbun runtuhan
27 June 2021 17:43 WIB
Polda Riau gulung 11 penambang emas ilegal di Kuansing
05 May 2021 22:39 WIB