Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru, Agung Nugroho menyuarakan kritikan terhadap kebijakan yang dibuat Pemko Pekanbaru dengan memberikan label bertuliskan "Keluarga Miskin" pada rumah penerima bantuan yang terkena dampak pandemi COVID-19.
"Saya rasa tak pantas, dicap dengan sebutan seperti itu. Seharusnya di berikan saja kartu identitas. Kan kasihan kita. Seperti dipermalukan. Rasa-rasanya kalau lihat itu, seperti tak tinggal di negeri Melayu kita. Miris," ujar Agung di Pekanbaru, belum lama ini.
Bahkan, katanya, seperti rumah berdindingkan kayu yang dikunjungi Pemko Pekanbaru baru-baru ini. Tanpa memberikan cap pun, semua orang yang melihatnya sudah tau bahwa pemilik rumah tersebut berasal dari keluarga kurang mampu.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau menambahkan secara aturan tidak ada yang mengharuskan pemerintah daerah untuk membuat tanda warga miskin di rumah penerima bantuan.
Dijelaskan Agung, merujuk pada UU No.13/2011 tentang fakir miskin, pasal 10 ayat 5 berbunyi anggota masyarakat yang tercantum dalam data terpadu sebagai fakir miskin diberikan kartu identitas. Kemudian dilanjutkan dengan ayat enam yang menyampaikan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknologi informasi dan penerbitan kartu identitas, diatur dengan Peraturan Menteri.
Baca juga: Tuai kritikan, Pemko Pekanbaru ganti tulisan merah "Keluarga Miskin"
"Jadi tidak ada keharusan pemerintah untuk membuat cap dan menulis bahwa rumah penerima bantuan merupakan warga miskin," ucapnya pula.
Dia menyarankan agar Pemko Pekanbaru meniru Pemerintah Kabupaten Meranti. Dimana untuk menandai penerima bantuan, Pemkab Meranti menurut dia jauh lebih sopan. Dimana tanda tersebut terbuat dari stiker dengan tulisan keluarga penerima bantuan sembako dampak Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti. Dibawah tulisan tersebut terdapat penegasan bahwa yang mencopot stiker tersebut maka secara otomatis akan gugur dari daftar penerima bantuan.
"Lebih sopan bahasanya. Menurut saya tidak masalah di kasi tanda kalau memang diharuskan. Tapi gunakanlah tata bahasa yang tidak membuat orang merasa dikecilkan. Contoh Meranti. Bisa kan? halus dan tegas bahasanya," jelasnya.
Tidak hanya Agung, bahkan pemberian tanda tersebut menjadi perbincangan publik di dunia maya belakangan ini. Banyak kalangan menilai, tulisan yang ada pada tanda ini menyakiti hati masyarakat.
Baca juga: Rumah penerima bansos di Pekanbaru ditandai cat merah
Berita Lainnya
Dugaan SPPD fiktif, Agung bantah semua tudingan Muflihun
27 August 2024 22:05 WIB
Polisi pastikan proses hukum dugaan SPPD fiktif berlanjut meski terperiksa jadi calon wali kota
27 August 2024 17:57 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
27 August 2024 10:47 WIB
Incar kursi Ketua DPRD, Bacaleg Demokrat Riau diantar "Anies-AHY" ke KPU
13 May 2023 17:57 WIB
Waka DPRD Riau : Bagholek Godang Kampar jadi wadah silahturahmi
09 May 2023 9:30 WIB
Agung Nugroho mantap bertarung di Pilkada Pekanbaru
09 February 2023 14:12 WIB
Demokrat Pekanbaru adakan uji kelayakan bacaleg 2024
15 November 2022 16:36 WIB