Ini kasus pertama positif COVID-19 di Siak. Begini penjelasannya

id siak, corona siak,pemkab siak

Ini kasus pertama positif COVID-19 di Siak. Begini penjelasannya

Kadiskes Siak, Tonny Chandra. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Seorang pria pasien dalam pengawasan di Rumah Sakit Tengku Rafian Siak asal Kecamatan Kandis terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga menjadikannya yang pertama mengidap penyakit pandemik tersebut di wilayah setempat.

"Pasien ini sebelumnya PDP Covid 19, yang memiliki riwayat perjalanan dari Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu," kataKepala Dinas Kesehatan Siak Raja Tonny Chandra di Siak, Kamis.

Pasien ini sudah dirawat sejak 2 April 2020 di RSUD Siak di mana saat itu suhu badannya tidak stabil. Selain itu juga mengalamisakit di bagian tenggorokan hingga kemudian dirawat sebagai PDP Covid 19.

Terhadap pasien tersebut diberikan penambahan waktu selama 14 hari ke depan. Tonny menyampaikan pihaknya berupaya memberikan perawatan terbaik supaya pasien ini dinyatakan sembuh.

Pihak keluarga dan para tetangga pasien positif ini juga harus kooperatif. Pasalnya saat ini tim menjemput pihak keluarga, namun masyarakat Kandis diminta untuk tidak panik.

"Kita juga minta kerjasama dengan pihak keluarga pasien agar seluruh keluarga dapat diisolasi," ujar dia.

Pasien Positif COVID-19 di Siak ini menjadi yang ke-24 di Riau yang diumumkan pemerintah pusat maupun provinsi. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Riau dr. Indra Yopi mengungkap pasien ke-24 positif di Riau ini berinisial M dengan umur 60 tahun.

Dalam keterangannya dia juga menyebut bahwa profesi M ini adalah seorang pedagang. Oleh sebab itu lanjutnya ini juga harus menjadi pertimbangan juga bagi Kabupaten Siak agar melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Karena itulah ini juga berkaitan dengan bagaimana menelusuri kontaknya dan mencegah agar infeksi itu tidak menyebar kemana-mana," ungkapnya.

Baca juga: Di tengah Corona, Bupati Siak laksanakan musrenbang via video conference

Baca juga: Bupati Siak sampaikan LKPJ pada sidang paripurna lewat video confrence