Gubri Singgung Asap Saat Pelantikan Kepala BPKP

id gubri singgung, asap saat, pelantikan kepala bpkp

Pekanbaru, 8/9 (ANTARA) - Gubernur Provinsi Riau HM Rusli Zainal menyinggung bencana kabut asap yang melanda wilayahnya saat berpidato di acara pelantikan Kepala Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, Kamis.

Dalam pidatonya, Gubri memastikan kabut asap yang sejak beberapa hari terakhir menyelimuti beberapa kota/kabupaten di Riau termasuk Pekanbaru merupakan kiriman dari beberapa provinsi tetangga seperti Jambi dan Sumatra Selatan.

"Saya turut prihatin atas kondisi udara saat ini yang kurang sehat akibat tercemar kabut asap. Saya rasa kabut asap ini kiriman dari Jambi atau Sumatra Selatan. Kalau di Riau saya yakin kebakaran lahan dan hutan sudah mampu diminimalisir dengan baik oleh masing-masing pemerintah daerah," kata Gubri sebelum mengakhiri pidatonya dalam acara Pelantikan Kepala BPKP Riau di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.

Dalam acara ini, Kepala Perwakilan BPKP yang lama yakni Dadang Kurnia digantikan dengan Luky Agus Jana Pria yang sebelumnya sempat menjabat Direktur Pengawasan Badan Usaha Perminyakan dan Gas Bumi BPKP Pusat (2009) dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi (Juli 2011-red).

Sosialisasi

Usai pelantikan, Luky Agus mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan upaya sosialisasi ke sejumlah daerah-daerah yang ada di Provinsi Riau mengenai tugas dan sungsi etalase BPKP, salah satunya yakni membantu dalam laporan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

"Saat ini sudah hampir semua daerah menandatangani kontrak kerjasama atau MoU, dimana dalam upaya meminimalisir kesalahan dalam laporan pengelolaan keuangan negara," katanya.

Luky menerangkan, tugas dan fungsi BPKP yakni dengan ikut membantu dalam perbaikan laporan keuangan di pemerintahan setingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan instruksi presiden," ujarnya.

Dalam hal ini, kata dia, jika pemerintah daerah mengalami kendala atau sesuatu yang tidak jelas dalam menyusun laporan anggaran dan keuangannya, maka BPKP akan siap membantu sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan, atau memberikan asistensi kebijakan.

"Yang jelas untuk saat ini, kita telah mensosialisasikan kewenangan atau tupoksi BPKB keseluruh daerah di Provinsi Riau. Namun untuk kerjasama selanjutnya, itu kempali pada masing-masing pemerintah daerah," ucapnya.

Luky mengibaratkan, BPKP merupakan seorang dokter yang memberikan pencerahan atau niat kesembuhan pasiennya. Namun kata dia, apabila pasien tersebut tetap menginginkan perilaku yang tidak sehat, itu juga merupakan kewenangan atau hak mereka dalam hal ini pemerintah daerah.

"Intinya, BPKP selaku dokter telah memberikan rambu-rambu kepada pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar tidak terjadi kecelakaan atau kesalahan yang pastinya akan merugikan daerah itu sendiri," kata Luky.