Positif COVID-19 di Riau bertambah satu menjadi 11 kasus

id kasus positif COVID-19 riau,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Positif COVID-19 di Riau bertambah satu menjadi 11 kasus

Ilustrasi - Pasangan suami-isteri Bayu Amde Winata dan Mike Agnesia (tengah) bersama keluarga mengenakan masker pada akad nikah saat tanggap darurat COVID-19 di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/4/2020). (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Riau bertambah satu orang akibat transmisi lokal, sehingga totalnya menjadi 11 kasus pada Ahad.

“Terdapat penambahan satu kasus positif COVID-19 sehingga total di Provinsi Riau terdapat 11 kasus,” kata Juru Bicara COVID-19 Riau, dr. Indra Yovi Sp.P (K) dalam pernyataan pers di Pekanbaru.

Satu kasus baru di Riau adalah pasien berinisial HN, warga Kabupaten Kampar, sementarasatu pasien dinyatakan sehat dan sudah dipulangkan

Pasien positif berusia 38 tahun tersebut saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kabupaten Kampar. Pasien HN tertular virus mematikan tersebut setelah melalukan perjalanan ke Jakarta.

“HN memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Jakarta pada tanggal 14 Maret 2020,” katanya.

Dengan penambahan kasus positif ini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau langsung melakukan penelusuran (tracing) kontak pasien HN. “Dalam melakukan tracing ini kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dan Polda Riau,” katanya.

Ia mengatakan hingga tanggal 5 April, jumlah orang dalam pemantauan(ODP) sebanyak 19.604 orang, sedangkan yang sudah selesai pemantauan sebanyak 3.779 orang.

Baca juga: Selama tanggap darurat COVID-19, Riau tiadakan denda pajak kendaraan

Pemantauan tersebut adalah ODP diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena perjalanan dari daerah penyebaran virus Corona, dan ada yang melakukan kontak dengan pasien positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

Sementara itu, PDP di Riau mencapai 147 orang dan masih ada 77 yang dirawat. “Sebanyak 66 negatif COVID-19 dan dipulangkan,” katanya.

Terkait dengan informasi yang beredar di masyarakat tentang meninggalnya satu orang pasien positif COVID-19 di Pekanbaru, ia menjelaskan bahwa yang meninggal tersebut bukan pasien positif COVID-19, melainkan PDP yang masih menunggu hasil uji swab dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk mengikuti protokol penanganan jenazah COVID-19 demi kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya," katanya.

Siapapun yang berada dalam satu ruangan dengan jenazah PDP COVID-19 tersebut otomatis berstatus ODP dan diharuskan melakukan isolasi mandiri dengan memperhatikan kondisi kesehatannya. Apabila terdapat gejala, diharuskan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca juga: Gubernur Riau minta bupati dan wali kota ringankan pajak pelaku usaha

Baca juga: Pengantin di Pekanbaru harus buat surat pernyataan khusus semasa wabah Corona, begini penjelasannya