Pekanbaru anggarkan Rp112,3 miliar tanggulangi COVID-19
Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaruanggarkan Rp112,3 miliar untuk menanggulangi wabah COVID-19 di wilayah setempat.
"Dana ini bersumber dari APBD Pekanbaru 2020 yang digeser mata anggarannya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman kepada ANTARA, di Pekanbaru, Sabtu.
Mas Irba H Sulaiman mengatakan, selain dari APBD sumber dana penanggulangan COVID-19 juga didapat dari bantuan Provinsi Riau, APBN dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), program kepedulian sosial (CSR).
"Serta ada dari pihak ketiga lainnya yang Pemko Pekanbaru masih terbuka menerima, diantaranya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)," katanya.
Dia menyebutkan dana sebesar Rp112,3 miliar tersebut sudah memiliki pos untuk keperluan kegiatan penanggulangan COVID-19 di Pekanbaru.
"Itu diperkirakan untuk semua biaya kesehatan, tim medis, termasuk logistik masyarakat miskin, rawan miskin dan terdampak, jika pada kondisi terburuk diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru," katanya lagi.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Firdaus menegaskan bahwa pemerintah setempat tidak akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar terkait wabah VOVID-19 seperti yang diisukan selama ini.
"Berita lockdownitu tidak benar atau hoaks," kata Firdaus.
Baca juga: Sebanyak 4.444 TKI dari Malaysia pulang lewat Riau, begini peta sebarannya
Baca juga: Humas Pemko nyatakan informasi Pekanbaru "lockdown" 7 April hoaks
Baca juga: Pekanbaru siapkan 180 kamar Rusunawa Rejosari untuk karantina TKI dari Malaysia
"Dana ini bersumber dari APBD Pekanbaru 2020 yang digeser mata anggarannya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman kepada ANTARA, di Pekanbaru, Sabtu.
Mas Irba H Sulaiman mengatakan, selain dari APBD sumber dana penanggulangan COVID-19 juga didapat dari bantuan Provinsi Riau, APBN dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), program kepedulian sosial (CSR).
"Serta ada dari pihak ketiga lainnya yang Pemko Pekanbaru masih terbuka menerima, diantaranya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)," katanya.
Dia menyebutkan dana sebesar Rp112,3 miliar tersebut sudah memiliki pos untuk keperluan kegiatan penanggulangan COVID-19 di Pekanbaru.
"Itu diperkirakan untuk semua biaya kesehatan, tim medis, termasuk logistik masyarakat miskin, rawan miskin dan terdampak, jika pada kondisi terburuk diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru," katanya lagi.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Firdaus menegaskan bahwa pemerintah setempat tidak akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar terkait wabah VOVID-19 seperti yang diisukan selama ini.
"Berita lockdownitu tidak benar atau hoaks," kata Firdaus.
Baca juga: Sebanyak 4.444 TKI dari Malaysia pulang lewat Riau, begini peta sebarannya
Baca juga: Humas Pemko nyatakan informasi Pekanbaru "lockdown" 7 April hoaks
Baca juga: Pekanbaru siapkan 180 kamar Rusunawa Rejosari untuk karantina TKI dari Malaysia