Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan informasi akan dilakukan "lockdown" 7 April 2020 di wilayah setempat adalah hoaks, atau berita bohong.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setdako Pekanbaru Mas Irba Sulaiman menegaskan informasi yang sudah viral lewat pesan berantai di whatapps grup itu tidak benar alias hoaks.
"Masyarakat diminta tidak menyebarkan atau mengirimnya lagi sebagai pesan berantai karena hoaks," kata Mas Irba di Pekanbaru, Kamis.
Dikatakan dia saat ini banyak informasi hoaks di tengah mewabahnya virus corona (COVID-19), sehingga membuat panik masyarakat. Salah satunya seperti beredarnya informasi di Whatapps grup terkait lockdown Kota Pekanbaru.
Dalam isi pesan berantai tersebut, berbunyi seperti ini,"Berdasarkan rapat walikota dengan camat dan kepala OPDKota Pekanbaru, Pekanbaru akan dilakukan karantina wilayah selama 20 hari dimulai dari hari Selasa Minggu depan tanggal 7 April 2020.
Baca juga: Pekanbaru kaji kemampuan logistik jika terjadi "lockdown"
Diharapkan kepada seluruh penduduk dan masyarakat untuk tidak keluar rumah dengan alasan apapun. Aparat yang bertugas akan mengejar masyarakat yang keluar rumah, maka dari itu persiapkan diri dan keluarga untuk tetap dirumah, dengan tidak keluar rumah selama 20 hari, karena tidak akan ada 1 orang pun yangg keluar rumah kecuali petugas yang polisi, TNI dan SatpolPP yang bertugas"
Dikatakan Mas Irba, pesan itu dipelintir memang diakuinya ada rapat membahas kondisi saat ini. "Pemko Pekanbaru merencanakan karantina wilayah, tapi tidak seperti tertanggal yang informasi tersebut. Jadi masyarakat tidak perlu resah dan termakan hoaks tersebut," tegas Mas Irba.
Yang sebenarnya lanjut dia, saat ini pemko sedang mempersiapkan langkah - langkah menuju kesana dengan mengacu Perpres Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB diantaranya saat ini Pemko sedang mendata jumlah masyarakat miskin yang akan diberi bantuan.
Baca juga: Warga Mutiara Permai Panam Pekanbaru lakukan Local Lockdown, begini penjelasannya
"Pemko akan terus memantau peningkatan ODP dan PDP diwilayah kota Pekanbaru khususnya di tiga Kecamatan, yaitu, Kecamatan Tampan, Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Ini karena di ketiga kecamatan tersebut masih banyak yang membandel dan menganggap sepele Covid-19," jelasnya.
Jika pertambahan ODP dan PDP naik, maka dengan terpaksa pemberlakuan PSBB di Pekanbaru dilaksanakan selama 20 hari namun.
"Tapi terlebih dahulu pemko akan mengajukan izin ke Presiden melalui Menteri Kesehatan. Setelah itu, baru kita laksanakan karantina wilayah. Kita harapkan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid hanya dari Pemko Pekanbaru," tukasnya. (adv)
Baca juga: Sumbar terapkan kebijakan selektif bukan Lockdown lawan Corona, begini penjelasannya
Baca juga: Sebanyak 4.444 TKI dari Malaysia pulang lewat Riau, begini peta sebarannya
Berita Lainnya
Polsek Mandau sambangi warga imbau waspada hoaks pasca-Pilkada
13 December 2024 13:07 WIB
Polsek Mandau tekankan warga tak terprovokasi hoaks pasca Pilkada 2024
03 December 2024 13:18 WIB
Polsek Siak Kecil imbau masyarakat waspadai hoaks
08 November 2024 15:17 WIB
Bawaslu: Pendidikan politikdinilai penting untuk hindari hoaks pada pilkada
08 November 2024 13:13 WIB
Polsek Bukit Raya edukasi pelajar SMA bahaya hoaks
08 November 2024 13:07 WIB
Kapolres Inhu : Pemuda harus jadi garda terdepan melawan hoaks
29 October 2024 9:58 WIB
Polsek Batang Gansal minta masyarakat peka terhadap hoaks jelang pilkada
24 October 2024 9:01 WIB
Kapolsek Kempas ingatkan nelayan tak terprovokasi hoaks
23 October 2024 11:50 WIB