Sekda : Aparatur Desa garda terdepan cegah COVID-19

id Pemkab kampar, berita kampar, sekda kampar, corona kampar

Sekda : Aparatur Desa garda terdepan cegah COVID-19

Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri kembali melakukan sosialisasi penanganan penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Kecamatan Kuok. (ANTARA/HO-Pemkab Kampar)

Kuok (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri kembali melakukan sosialisasi penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid 19 di Kecamatan Kuok didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kampar Ardi Mardiansyah, Kadis Perhubungan Amin Filda dan Kadis Kominfo Arizon, Camat Kuok Darusmar dan Camat Salo Minda, Selasa (31/3)

Dalam arahannya, Yusri menekankan bahwa Aparatur Camat, Kepala Desa serta seluruh ASN di lingkungan Kecamatan merupakan garda terdepan dalam menghambat laju perkembangan Virus Corona.

Dirinya juga mengimbau masyrakat untuk mematuhi imbauan upaya pencegahan penyebaran virus oleh Pemerintah Daerah maupun pusat. "Kita Sebagai Aparatur Sipil Negara harus menjadi Garda terdepan dalam menghambat penyebaran Virus Corona," ucap Yusri.

Dalam kesempatan itu, Sekdakab Kampar juga mengatakan bahwa daerahnya adalah wilayah transit, begitu juga masyarakat Kampar adalah wilayah yang banyak perantau dan seperti tahun-tahun yang lalu, banyak warga masyarakat yang merantau untuk pulang ke kampung halaman.

"Lakukan pemantauan, orang yang baru saja bepergian, orang yang baru saja melakukan perjalanan ke daerah yang terjangkit virus corona, lakukan lockdown mandiri selama 14 hari," ujar Sekda.

Sekda juga mengimbau aparatur desa untuk mengajak masyarakatnya untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. "Kenali, ketahui siapa saja yang masuk ke desa atas wilayah, dan bagi yang berada diluar negeri, jangan pulang kampung dulu," imbuh Sekda.

Di samping itu, Yusri juga menyampaikan akan terbit surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Desa, untuk membantu penanganan Pencegahan Covid dengan dana Rp150 juta per desa. Dana ini bisa digunakan apabila pemerintah Daerah telah mengeluarkan status lockdown total. Dana Rp100 juta bisa digunakan untuk membantu masyarakat desa bila kekurangan pangan dan 50 juta untuk membeli peralatan kesehatan pencegahan virus.

Dalam arahan lainnya Yusri juga menyampaikan untuk Pelaksanaan jemaah Haji, MUI telah menetapkan bahwa untuk daerah lain yang terkena zona merah telah melakukan ibadah di lokasi masing-masing. Harus ada protokol kesehatan yang ikut memantau jemaah. Dipastikan MUI akan mengeluarkan Fatwa yang mengatur ibadah selama Virus Corona.