Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat hingga Senin, 30 Maret 2020, total jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 720 kasus, sementara yang sembuh sebanyak 48 orang dan 76 meninggal dunia.
Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id, angka itu merupakan pembaharuan hingga pukul 08.00 WIB dan belum ada laporan lagi hingga Senin siang. Jumlah itu meningkat dibanding pada hari Minggu, yakni 701 kasus positif.
Baca juga: Presiden Joko Widodo minta kepala daerah supaya lebih tegas cegah warga mudik
Dengan demikian terdapat penambahan 19 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sementara korban meninggal dunia tercatat 76 orang atau naik sembilan kasus dibanding hari Minggu.
Pasien sembuh tetap berada di angka 48 orang.Adapun, 445 pasien positif COVID-19 tengah dirawat di rumah sakit dan 151 pasien melakukan isolasi mandiri.
Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP), tercatat 2.289 pasien di wilayah DKI Jakarta dengan rincian 498 pasien masih dipantau dan 1.791 pasien telah selesai dipantau
Sementara itu, ada 1.046 orang masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP). Rinciannya 708 orang dirawat dan 338 dinyatakan negatif sehingga diperbolehkan pulang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona (COVID-19) diperpanjang hingga 19 April.
"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang dimana semula sampai 5 April menjadi 19 April," kata dia.
Artinya, kata dia, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam dan sipil akan tetap bekerja di rumah.
Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang. Begitu juga kegiatan belajar-mengajar.
Baca juga: Jumlah ODP di Riau melonjak tembus 10.000 seiring pulangnya TKI dari Malaysia
Baca juga: Menlu Retno Marsudi: Ada 122 WNI terjangkit COVID-19 di luar negeri
Pewarta: Asep Firmansyah