Dumai, 23/6 (ANTARA) - Pemerintah Kota Dumai, Riau, tengah berupaya meminimalisir maraknya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia ke sejumlah negara jiran seperti Malaysia dan Singapura.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai, Syamsul Bahri, di Dumai, Kamis mengatakan, upaya meminimalisir penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui jalur Pelabuhan Dumai dimulai dengan pembentukan satuan tugas (Satgas).
"Nantinya, Satgas yang diisi oleh berbagai instansi terkait difokuskan untuk pengamanan sejumlah wilayah rawan pengiriman TKI secara ilegal, mulai dari terminal pelabuhan resmi hingga pelabuhan tikus," katanya.
Sejauh ini, kata dia, rencana pembentukan Satgas sudah masuk tahap final di mana sejumlah instansi terkait meliputi Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, Kepolisian, Imigrasi, dan Disnakertrans sendiri tengah melakukan upaya pematangan program.
"Dalam koordinasi ini kita juga melibatkan sejumlah instansi lain seperti Rumah Sakit Umum, Balai Latihan Kerja dan Administrator Pelabuhan serta lainnya untuk menghadapi rencana pemulangan TKI melalui jalur Pelabuhan Dumai," kata Syamsul Bahri.
Khusus upaya meminimalisir penyelundupan TKI, kata dia, pihaknya berencana menempatkan sejumlah petugas dari Satgas yang akan terbentuk di sejumlah titik-titik rawan.
Dia juga mengharapkan seluruh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang ada di Dumai agar tetap berada pada jalurnya, yakni mengirim para TKI secara resmi.
"Upaya ini kita lakukan karena kebanyakan TKI yang mengalami keterlantaran dan berbagai kasus penganiayaan merupakan TKI yang tidak memiliki jaminan kenegaraan alias ilegal," katanya.
Untuk itu, kata Syamsul Bahri, sudah selayaknya Dumai sebagai salah satu pintu gerbang "ekspor" TKI melakukan pengawasan ketat agar tidak lagi kebobolan.
"PJTKI juga kita imbau agar selektif dalam melakukan pengiriman TKI. Hanya mereka yang memiliki sertifikat keterampilan yang diberangkatkan," demikian Syamsul Bahri.