Mahasiswa Minta Kejaksaan Usut Korupsi APBD Kuansing

id mahasiswa minta, kejaksaan usut, korupsi apbd kuansing

Pekanbaru, 22/6 (ANTARA) - Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru untuk meminta segera diselidiki dugaan korupsi di APBD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Barisan Muda Pembaharuan Kuantan Singingi (BMPK) itu menyatakan telah ada indikasi penggelembungan (mark up) nilai proyek yang besar-besaran oleh sejumlah pejabat di Kuansing dengan berkedok pembangunan fisik bernilai miliaran Rupiah.

"Kejaksaan harus menyelidiki dugaan korupsi secara besar-besaran oleh barisan 'kerah putih' di Kabupaten Kuansing," kata koordinator unjuk rasa, Astria Putra.

Ia memaparkan dugaan korupsi terjadi pada proyek pembangunan jembatan gantung yang terletak di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, dengan anggaran sekitar Rp5,5 miliar dari dana APBD Kuansing tahun 2007.

Namun ia mengatakan, hingga seluruh dana dicairkan proyek pembangunan jembatan gantung itu tak selesai.

Ia mempertanyakan, pemerintah setempat pada 2008 mendadak mengubah status jembatan dari spesifikasi jembatan gantung menjadi jembatan permanen. Kemudian, pemerintah kembali menganggarkan dari APBD tahun itu sebesar Rp6,633 miliar.

"Penganggaran dana jembatan tanpa persetujuan DPRD Kuansing, dan sampai sekarang pembangunannya juga belum selesai padahal dana sudah dicairkan 100 persen," ujarnya.

Dugaan korupsi APBD lainnya, lanjut Astria, terjadi pada proyek pembangunan rumah dinas Pemda Kuansing yang bernilai Rp11,8 miliar dari APBD tahun 2008. Menurut dia, proyek pembangunan tersebut berulang kali dianggarkan tanpa sebab yang jelas karena pemerintah tak mau transparan dalam penggunaan uang publik.

"Artinya dalam satu pembangunan terdapat berkali-kali penganggaran yang mesti dipertanyakan," ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga melaporkan dugaan penganggaran fiktif dana catering Sekolah Pintar senilai Rp1,5 miliar per tahun anggaran yang dimulai sejak tahun 2007 hingga 2010 oleh Dinas Pendidikan Kuansing.

Ia mengatakan Dinas Pendidikan sebagai pelaksana teknis telah melakukan penunjukan langsung kepada pihak Rumah Makan Keluarga.

Menurut dia, telah terjadi dugaan penggelembungan dana bahwa rumah makan yang ditunjuk dinas pendidikan ternyata fiktif atau tak jelas keberadaannya.

"Namun hingga tahun 2010, pihak dinas pendidikan masih menggunakan nama Rumah Makan Keluarga sebagai pelaksana catering di Sekolah Pintar Kabupaten Kuansing," katanya.

Pengunjuk rasa diterima pihak kejaksaan yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Andri Ridwan. Kepada demonstran, Andri mengatakan akan mempelajari laporan dugaan korupsi APBD Kuansing yang telah diterimanya.