Pemerintah Akui Rumah Pintar Sebagai Lembaga Pendidikan

id pemerintah akui, rumah pintar, sebagai lembaga pendidikan

Pekanbaru, 9/6 (ANTARA) - Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) menyatakan, pendidikan melalui rumah pintar telah mendapat pengakuan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sebagai lembaga pendidikan nonformal.

"Rumah pintar sudah diakui Kemendiknas. Dengan pengakuan itu, Insya Allah akan mendapat dukungan dari dinas pendidikan dan kalangan swasta, sehingga cita-cita masyarakat Indonesia yang sejahtera dapat segera terwujud," kata Ketua I SIKIB, Oktinawati Ulfah Dariyah Hatta Rajasa, di Siak, Riau, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Oktinawati dalam sambutannya ketika meresmikan Rumah Pintar Abdul Wahid yang terletak di daerah padat penduduk di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, merupakan kerja sama SIKIB dengan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

Oktinawati yang merupakan isteri Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa itu menjelaskan, secara nasional dewasa ini terdapat 254 rumah pintar yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.

Program rumah pintar merupakan program pemberdayaan masyarakat berbasis pada pengembangan masyarakat (community development), dimaksudkan untuk menjangkau mereka yang kurang mendapat kesempatan terhadap berbagai layanan pendidikan.

Program itu sendiri berawal dari ide dan pemikiran Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono untuk berperan dalam menyejahterakan bangsa melalui pendidikan nonformal, sehingga digagas program Indonesia Pintar.

Rumah pintar sedikitnya dilengkapi lima sentra dengan berbagai fasilitas pendukung yakni, sentra buku minimal terdapat 3.000 eksemplar dari berbagai jenis buku untuk mengembangkan minat baca dan pengetahuan bagi anak-anak serta warga.

Kemudian sentra bermain dan permainan yang ditata dengan berbagai alat perminan edukatif bagi anak usia dini untuk mengembangkan aspek fisik, intelektual, dan emosi sosial, lalu sentra audio visual/teknologi yang bertujuan menggali kreativitas dan keberanian anak-anak delam mengeksplorasi bakat dan minat.

Lalu harus juga dimiliki sentra komputer dengan tujuan mengenalkan teknologi bagi anak-anak dan remaja, serta yang terakhir sentra kriya yang digunakan sebagai tempat pelatihan ketrampilan yang bertujuan mendidik kaum perempuan dan masyarakat sekitar.

"Seperti di Riau, kami memperoleh data bahwa instansi terkait telah melakukan pembinaan dan pelestarian kain tenun di daerah ini. Semoga itu bisa dimasukkan dalam rumah pintar yang ada di Riau untuk menjaga kelestarian dari warisan budaya yang dimiliki," ujarnya.

Direktur IKPP, Hassanudin The, sebelumnya mengatakan, Rumah Pintar Abdul Wahid dilengkapi enam sentra yakni, sentra buku, kemudian sentra bermain dan permainan, sentra komputer, sentra audio visual, sentra pentas, dan sentra kriya-tenun.

"Melalui berbagai sentra di Rumah Pintar Abdul Wahid itu, kami berharap bisa dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik mungkin sehingga membawa dampak positif dalam kehidupan," ujarnya.